Syarat PCR Pelaku Perjalanan Dihapus, Ganjar: Kalau Covid Melandai, Itu Baik
Murianews
Selasa, 8 Maret 2022 18:49:08
MURIANEWS, Banyumas – Rencana pemerintah membebaskan syarat tes antigen maupun tes tes
Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi pelaku perjalanan domestik mendapat tanggapan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Orang nomor satu di Jateng itu mengaku menyambut baik rencana tersebut. Apalagi, vaksin
booster masih digalakkan di sejumlah daerah. Hanya, ia meminta seluruh komponen mesti siap-siap jika kebijakan itu dilakukan dalam waktu dekat.
Baca:
Syarat PCR dan Antigen Bagi Pelaku Perjalanan di Jepara Segera Dicabut“Kalau kemudian (covid) sudah agak melandai saya kira, ketentuan itu baik. Tapi setidaknya semua mesti siap-siap. Perhubungannya siap-siap, masyarakat juga siap-siap,” katanya, Selasa (8/3/2022).
Selain itu, Ganjar juga berharap pemerintah memperhitungkan rencana tersebut dengan matang.
“Mudah-mudahan saja sudah masuk perhitungan, tapi waktunya saya kira perlu mempertimbangkan kondisi yang sekarang,” ungkapnya.
Kondisi yang dimaksud Ganjar adalah situasi kasus Covid-19 di daerah-daerah. Meski secara nasional sudah menunjukkan penurunan, Ganjar mengatakan, beberapa daerah masih belum termasuk Jawa Tengah.
Kondisi yang dimaksud Ganjar adalah situasi kasus Covid-19 di daerah-daerah. Meski secara nasional sudah menunjukkan penurunan, Ganjar mengatakan, beberapa daerah masih belum termasuk Jawa Tengah.Baca:
Pengumuman! Sudah Vaksin Lengkap Pelaku Perjalanan Domestik Tak Perlu Tes PCR dan Antigen“Kalau lihat kemarin DKI, Jawa Barat itu juga penurunannya sudah agak tinggi, Bali juga sudah agak tinggi penuruannya. Mudah-mudahan semuanya akan mengikuti,” kata Ganjar.Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Penanganan PPKM Wilayah Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, pemerintah memutuskan untuk membebaskan syarat tes antigen maupun tes PCR bagi pelaku perjalanan domestik.Pembebasan tes tersebut berlaku untuk semua moda transportasi baik udara, laut, dan darat. Luhut bilang, kebijakan ini dibuat dalam masa Indonesia menuju transisi era kehidupan normal. Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi
[caption id="attachment_276867" align="alignleft" width="1280"]

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat memberikan penjelasan kepada awak media. (Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Banyumas – Rencana pemerintah membebaskan syarat tes antigen maupun tes tes
Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi pelaku perjalanan domestik mendapat tanggapan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Orang nomor satu di Jateng itu mengaku menyambut baik rencana tersebut. Apalagi, vaksin
booster masih digalakkan di sejumlah daerah. Hanya, ia meminta seluruh komponen mesti siap-siap jika kebijakan itu dilakukan dalam waktu dekat.
Baca:
Syarat PCR dan Antigen Bagi Pelaku Perjalanan di Jepara Segera Dicabut
“Kalau kemudian (covid) sudah agak melandai saya kira, ketentuan itu baik. Tapi setidaknya semua mesti siap-siap. Perhubungannya siap-siap, masyarakat juga siap-siap,” katanya, Selasa (8/3/2022).
Selain itu, Ganjar juga berharap pemerintah memperhitungkan rencana tersebut dengan matang.
“Mudah-mudahan saja sudah masuk perhitungan, tapi waktunya saya kira perlu mempertimbangkan kondisi yang sekarang,” ungkapnya.
Kondisi yang dimaksud Ganjar adalah situasi kasus Covid-19 di daerah-daerah. Meski secara nasional sudah menunjukkan penurunan, Ganjar mengatakan, beberapa daerah masih belum termasuk Jawa Tengah.
Baca:
Pengumuman! Sudah Vaksin Lengkap Pelaku Perjalanan Domestik Tak Perlu Tes PCR dan Antigen
“Kalau lihat kemarin DKI, Jawa Barat itu juga penurunannya sudah agak tinggi, Bali juga sudah agak tinggi penuruannya. Mudah-mudahan semuanya akan mengikuti,” kata Ganjar.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Penanganan PPKM Wilayah Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, pemerintah memutuskan untuk membebaskan syarat tes antigen maupun tes PCR bagi pelaku perjalanan domestik.
Pembebasan tes tersebut berlaku untuk semua moda transportasi baik udara, laut, dan darat. Luhut bilang, kebijakan ini dibuat dalam masa Indonesia menuju transisi era kehidupan normal.
Reporter: Supriyadi
Editor: Supriyadi