Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Semarang – Sebanyak 35 polisi di Jawa Tengah dipecat atau Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) oleh Polda Jateng. Jumlah tersebut merupakan jumlah akumulasi selama 2021.

Dari 35 polisi tersebut mayoritas melakukan pelanggaran berat, mulai dari pelanggaran asusila hingga penyalahgunaan narkoba. Namun ada juga yang melakukan pelanggaran ringan namun dilakukan berulang kali.

Baca: Siswi SMP Korban Budak Seks Oknum Perwira Polisi Diminta Segera Lapor, Ini Alasannya

"Kasusnya ada asusila, ada perbuatan pidana umum dan pidana narkotika. Kemarin ada yang ancaman hukuman 4 tahun kita PTDH juga, seputar itu. Lainnya yang bisa PTDH ada karena masalah kecil, disiplin, tapi berulang, lebih dari 3 kali, kalau 4 kali bisa kode etik profesi Polri," kata Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Mukiya seperti dikutip Detik.com.

Mukiya mengatakan, jumlah pemecatan ini lebih besar dibanding tahun 2020 yang hanya mencapai 20 orang. Hal ini menujukkan hukum yang berlaku tidak memandang bulu. Meskipun penegak hukum, jika terbukti bersalah dipastikan akan ditindak tegas.

"Kita ingin tegaskan pimpinan sudah makin tegas untuk berikan keputusan bahkan sanksi tertinggi," ungkapnya.

Ia menyebutkan, dari pelanggaran yang ada, untuk pelanggaran disiplin di tahun 2020 ada 265 laporan dengan 314 terduga, kemudian tahun 2022 ada 201 laporan dengan 261 terduga. Lalu pelanggaran kode etik profesi pada tahun 2020 sebanyak 106 orang sedangkan tahun 2021 ada 178 orang.

Baca: Bertamu ke Rumah Istri Orang Malam-Malam, Oknum Perwira Polisi di Klaten Ngumpet di WC saat Digerebek Warga

"Perlu dipahami kenaikan bukan berarti perilaku dan peristiwa di lapangan, tapi bisa karena pengawasan lebih ketat, fungsi pengawasan propam lebih jeli, bisa karena jumlah anggota sendiri, bisa juga karena era IT ini, sekarang bisa viral," jelasnya.
Polda Jateng pun mengambil sejumlah langkah, salah satu contoh untuk oknum pelanggar yang tidak di-PTDH, diberikan semacam kegiatan seperti saat pendidikan kepolisian. Hal itu sudah dilakukan sejak Desember 2021 di Ambarawa."Jadi seperti pendidikan dulu, jadi ingat perjuangannya dulu jadi polisi kayak apa, harapannya gitu. Kegiatan disiplinnya sama, tidak pegang handphone 7 hari, bangun pagi, sembahyang, apel pagi, olahraga, mandi dan seterusnya sampai malam, persis seperti pendidikan," ujar Mukiya.Selain itu digelar juga Mitigasi Pembinaan dan Pencegahan Perilaku Menyimpang Anggota Polri, sesuai arahan Kapolri. Pesertanya merupakan pimpinan di wilayah seperti Wakapolres, Propam Polres, dan lainnya.Baca: Perwira Polisi Dirawat Usai Dikeroyok Anggota PP saat Amankan Demo, Begini KondisinyaMukiya menjelaskan dengan kegiatan itu pengawasan bisa lebih ketat karena dilakukan oleh senior ke junior masing-masing di satuan."Permintaan saya langsung agar bantu Itwasda dan Propam. Kalau Propam turun ke lapangan, setiap pimpinan buka lebar akses kalau ada anggota yang dicurigai. Kalau ada pimpinan tutupin berarti menghambat pembinaan baik pribadi dan semuanya, menghambat program pimpinan dalam pencegahan pelanggaran," jelas Mukiya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler