Dua Pekan, 41 Penjahat di Yogyakarta Diringkus Polisi
Murianews
Senin, 4 April 2022 21:47:13
MURIANEWS, Yogyakarta – Polda DIY berhasil meringkus 41 tersangka pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan atau curat selama Operasi Curat Progo 2022 yang digelar di wilayah DIY sejak 21 Maret hingga 3 April 2022.
Jumlah tersebut berasal dari 39 kasus yang berhasil diungkap selama dua pekan saat operasi berlangsung
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengungkap 39 kasus di antaranya 25 kasus merupakan target operasi (TO) dan 14 kasus bukan target operasi.
”Rata-rata dari puluhan pelaku yang diringkus adalah merupakan resedivis,” katanya dalam siaran persnya di laman
Polda DIY, Senin (4/4/2022).
Selain itu, dari sebanyak 41 tersangka yang diamankan, petugas menyita sedikitnya 104 barang bukti yang terdiri dari 80 barang bukti dari kasus TO dan 24 barang bukti non TO.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi, menjelaskan aksi pencurian yang dilakukan para tersangka ada yang berlangsung di perumahan maupun rumah indekos. Barang yang dicuri mulai dari telepon genggam, burung, laptop, hingga mobil.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku curat, menurut dia, adalah dengan mencongkel jendela dan pintu. Dari puluhan tersangka itu beberapa di antaranya merupakan karyawan hingga mantan pembantu rumah tangga, kata Ade, empat di antaranya merupakan residivis.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku curat, menurut dia, adalah dengan mencongkel jendela dan pintu. Dari puluhan tersangka itu beberapa di antaranya merupakan karyawan hingga mantan pembantu rumah tangga, kata Ade, empat di antaranya merupakan residivis.“Ada yang dulu pernah melakukan penganiayaan dan divonis, lalu sekarang melakukan pencurian. Ada yang dulu mencuri dan sekarang mengulangi lagi,” kata dia.Meski seluruhnya melakukan kejahatan secara sendiri-sendiri, menurut Ade sebagian besar para pelaku curat beroperasi pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB hingga 03.00 WIB. Ade berharap masyarakat ikut mewaspadai aksi kejahatan di sekitar tempat tinggal masing-masing yang biasa terjadi pada dini hari.Meski Operasi Curat Progo 2022 telah berakhir, ia menegaskan jajaran kepolisian di lima kabupaten/kota akan terus menggencarkan patroli disertai upaya pencegahan lainnya.”Kami mengimbau mari kita menjadi polisi bagi diri kita sendiri. Artinya sistem keamanan, kepedulian, pencegahan kejahatan mari kita tingkatkan bersama-sama,” ujar dia. Penulis: SupriyadiEditor: Supriyadi
[caption id="attachment_282493" align="alignleft" width="880"]

Polda DIY mengamankan 41 penjahat yang beraksi di Yogyakarta. (Humas Polda DIY)[/caption]
MURIANEWS, Yogyakarta – Polda DIY berhasil meringkus 41 tersangka pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan atau curat selama Operasi Curat Progo 2022 yang digelar di wilayah DIY sejak 21 Maret hingga 3 April 2022.
Jumlah tersebut berasal dari 39 kasus yang berhasil diungkap selama dua pekan saat operasi berlangsung
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengungkap 39 kasus di antaranya 25 kasus merupakan target operasi (TO) dan 14 kasus bukan target operasi.
”Rata-rata dari puluhan pelaku yang diringkus adalah merupakan resedivis,” katanya dalam siaran persnya di laman
Polda DIY, Senin (4/4/2022).
Selain itu, dari sebanyak 41 tersangka yang diamankan, petugas menyita sedikitnya 104 barang bukti yang terdiri dari 80 barang bukti dari kasus TO dan 24 barang bukti non TO.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi, menjelaskan aksi pencurian yang dilakukan para tersangka ada yang berlangsung di perumahan maupun rumah indekos. Barang yang dicuri mulai dari telepon genggam, burung, laptop, hingga mobil.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku curat, menurut dia, adalah dengan mencongkel jendela dan pintu. Dari puluhan tersangka itu beberapa di antaranya merupakan karyawan hingga mantan pembantu rumah tangga, kata Ade, empat di antaranya merupakan residivis.
“Ada yang dulu pernah melakukan penganiayaan dan divonis, lalu sekarang melakukan pencurian. Ada yang dulu mencuri dan sekarang mengulangi lagi,” kata dia.
Meski seluruhnya melakukan kejahatan secara sendiri-sendiri, menurut Ade sebagian besar para pelaku curat beroperasi pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB hingga 03.00 WIB. Ade berharap masyarakat ikut mewaspadai aksi kejahatan di sekitar tempat tinggal masing-masing yang biasa terjadi pada dini hari.
Meski Operasi Curat Progo 2022 telah berakhir, ia menegaskan jajaran kepolisian di lima kabupaten/kota akan terus menggencarkan patroli disertai upaya pencegahan lainnya.
”Kami mengimbau mari kita menjadi polisi bagi diri kita sendiri. Artinya sistem keamanan, kepedulian, pencegahan kejahatan mari kita tingkatkan bersama-sama,” ujar dia.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi