Polda Usut Temuan Minyak Goreng Kemasan Tanpa Izin di Banjarnegara
Murianews
Sabtu, 16 April 2022 22:48:53
MURIANEWS, Semarang – Temuan minyak goreng kemasan tak berizin di Kabupaten Banjarnegara beberapa hari lalu menjadi perhatian serius Polda Jateng. Mereka bahkan berjanji akan mengusut tuntas temuan tersebut.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan, kasus tersebut saat ini masih berjalan. Pihaknya juga memastikan semua yang terlibat akan diperiksa.
”Saat ini penyidikan masih berjalan dan semua pihak yang diduga terlibat akan diperiksa,” terangnya
Ia menjelaskan, minyak kemasan tanpa izin tersebut tak memiliki izin BPOM. Praktis, masyarakat tidak mengetahui berbahaya atau tidak jika minyak goreng tersebut dikonsumsi masyarakat.
Selain itu, momentum para pelaku terbilang pas dengan keadaan warga Banjarnegara. Apalagi, berdasarkan penyelidikan yang sudah dilakukan, stok minyak goreng curah di Banjanegara terjadi kekosongan di level pedagang selama dua pekan.
Selain itu, momentum para pelaku terbilang pas dengan keadaan warga Banjarnegara. Apalagi, berdasarkan penyelidikan yang sudah dilakukan, stok minyak goreng curah di Banjanegara terjadi kekosongan di level pedagang selama dua pekan.”Setelah ditindaklanjuti aparat setempat, malah ditemukan minyak goreng ini. Dan fakta di lapangan ditemukan bahwa yang menyalurkan ke pelaku dari jalur distribusi, artinya agen resmi yang ditunjuk menyalurkan ke masyarakat,” jelasnya.Iqbal pun menegaskan kasus tersebut akan diusut tuntas dan akan dikembangkan. "Saat ini penyidikan masih berjalan dan semua pihak yang diduga terlibat akan diperiksa," terangnya. Penulis: SupriyadiEditor: Supriyadi
[caption id="attachment_236204" align="alignleft" width="880"]

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy Saat memberikan keterangan kepada wartawan (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Semarang – Temuan minyak goreng kemasan tak berizin di Kabupaten Banjarnegara beberapa hari lalu menjadi perhatian serius Polda Jateng. Mereka bahkan berjanji akan mengusut tuntas temuan tersebut.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan, kasus tersebut saat ini masih berjalan. Pihaknya juga memastikan semua yang terlibat akan diperiksa.
”Saat ini penyidikan masih berjalan dan semua pihak yang diduga terlibat akan diperiksa,” terangnya
Ia menjelaskan, minyak kemasan tanpa izin tersebut tak memiliki izin BPOM. Praktis, masyarakat tidak mengetahui berbahaya atau tidak jika minyak goreng tersebut dikonsumsi masyarakat.
Selain itu, momentum para pelaku terbilang pas dengan keadaan warga Banjarnegara. Apalagi, berdasarkan penyelidikan yang sudah dilakukan, stok minyak goreng curah di Banjanegara terjadi kekosongan di level pedagang selama dua pekan.
”Setelah ditindaklanjuti aparat setempat, malah ditemukan minyak goreng ini. Dan fakta di lapangan ditemukan bahwa yang menyalurkan ke pelaku dari jalur distribusi, artinya agen resmi yang ditunjuk menyalurkan ke masyarakat,” jelasnya.
Iqbal pun menegaskan kasus tersebut akan diusut tuntas dan akan dikembangkan. "Saat ini penyidikan masih berjalan dan semua pihak yang diduga terlibat akan diperiksa," terangnya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi