Ada Orang Pati dalam Komplotan Bripda D, Kini Jadi Tersangka
Murianews
Kamis, 21 April 2022 16:57:23
MURIANEWS, Semarang – Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus pemerasan warga Laweyan, Solo, yang dilakukan komplotan Bripda D. Dari lima tersangka tersebut satu di antaranya merupakan warga Margorejo Pati berinisial ES (36).
ES sendiri diamankan bersama dua rekannya yakni RB (43) warga Pasarkliwon, Solo dan TWA (39) warga Tegal Baru Jebres, Solo di Kopeng, Kabupaten semarang setelah mereka melarikan diri dari penangkapan yang dilakukan Resmob Polresta Solo.
Baca:
Ternyata Begini Kronologi Polisi Wonogiri Ditembak Resmob Polresta Solo di SukoharjoDalam penangkapan tersebut, Bripda D tertangkap lebih dulu setelah ia tertembak di bagian perut karena melawan. Sementara, SNY (22) warga Ngrawan, Bawen, Kabupaten Semarang yang bertugas sebagai pengamat suasana juga ditangkap setelah Bripda D.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy menjelaskan kronologi kejadian sejak korban berinisial WP (66) mengadu bahwa dirinya didatangi orang mengaku polisi. WP difitnah berselingkuh dan kemudian dimintai sejumlah uang oleh orang itu.
"Jadi modusnya itu komplotan pelaku mengintai orang yang
check-in di hotel dan selanjutnya mendokumentasikan sasarannya dengan difoto saat bersama wanita ketika meninggalkan hotel. Berbekal foto tersebut, kemudian memeras korbannya," kata Iqbal dalam keterangan pers di Mapolda Jateng, Kamis (21/4/2022).
Baca:
Polda Benarkan Bripda D yang Ditembak Resmob Polresta Solo Pelaku PemerasanEmpat orang termasuk Bripda D mendatangi rumah WP di Laweyan, Surakarta dan mengaku polisi sembari menunjukkan lencana polisi. Korban dibawa masuk ke mobil Xenia dan kemudian dituduh berselingkuh.
"Korban didatangi oleh 4 orang tak dikenal yang mengaku sebagai anggota Polri dengan menunjukkan lencana kewenangan Polri, kemudian korban dibawa masuk ke mobil Daihatsu Xenia warna Silver yang dikemudikan oleh tersangka. Di dalam mobil tersebut korban dituduh berbuat zina dengan menunjukkan foto korban keluar hotel bersama wanita," jelas Iqbal.
Kepada korbannya, komplotan tersebut mengancam akan memperkarakan perselingkuhan itu apabila WP tidak memenuhi permintaan untuk memberikan uang.
Korban ketakutan dan menyanggupi. Namun karena tidak ada uang maka ia berjanji akan memberikan uang tersebut pada 19 April 2022.
Baca:
Polda Jateng Siapkan Speed Camera di Tiga Ruas Jalan Tol, Ini Daftarnya
Merasa telah menjadi korban pemerasan, WP kemudian membuat pengaduan ke Polresta Solo. Berdasarkan aduan tersebut Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Surakarta melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.Sekitar pukul 16.20 WIB Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta melakukan penangkapan terhadap komplotan pelaku pemerasan itu di komplek pemakaman Pracimaloyo, Makamhaji, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo."Pada saat dilakukan penangkapan oleh petugas, para pelaku pemerasan yang berjumlah empat orang yang mengemudikan Xenia melakukan perlawanan dengan cara menabrakan beberapa kali mobil yang dikemudikan oleh tersangka ke mobil dan sepeda motor milik petugas yang berusaha menghalangi laju kendaraan yang dikemudikan tersangka beberapa kali," ujar Iqbal.Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan dua kali, tapi ternyata pelaku justru menabraki motor milik warga di lokasi. Kemudian polisi berupaya melakukan tembakan ke arah ban mobil."Petugas terpaksa kembali menembak ke arah ban mobil yang dikemudikan tersangka sebanyak 2 kali untuk menghentikan laju kendaraan pelaku. Namun pelaku terus melajukan kendaraan roda 4 yang dikemudikan tersangka ke arah Kartosuro dan berhasil melarikan diri meninggalkan TKP," ujarnya.Di lokasi, petugas menangkap orang mencurigakan yang ternyata merupakan salah satu komplotan para pelaku yang bertugas mengawasi. Sedangkan pelaku lainnya kabur dengan mobil."Kemudian mengamankan orang tersebut berinisial SNY yang berperan sebagai pengawas untuk mengamati situasi sekitar TKP," ujar Iqbal.Polres Boyolali mendapati laporan adanya pasien dengan luka tembak yang tidak mau menunjukkan identitasnya dirawat di RS AI Hidayah Boyolali. Korban diantar dengan mobil Xenia warna silver. Kemudian pihak RS menghubungi Polres Boyolali, Selasa (19/4/2022) malam."Dari interogasi petugas diketahui yang bersangkutan adalah seorang anggota polisi. Selanjutnya korban dirujuk ke RS Moewardi dengan pengawalan petugas. Lalu korban diamankan Tim Resmob Polresta Surakarta di RS Moewardi karena diduga sebagai pelaku pemerasan," ujar Iqbal.Tim Resmob Polresta Surakarta melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka lain. Rabu (20/4/2022) pukul 04.00 WIB dini hari, Tim Resmob Polresta Surakarta berhasil menangkap para tersangka di daerah Kopeng Kabupaten Semarang dan dibawa ke Polresta Surakarta. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
Detik.com
[caption id="attachment_286132" align="alignleft" width="880"]

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy saat menunjukkan foto Bripda D yang dilumpuhkan dengan tembakan oleh Resmob Polresta Solo. (Detik.com/Angling AP)[/caption]
MURIANEWS, Semarang – Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus pemerasan warga Laweyan, Solo, yang dilakukan komplotan Bripda D. Dari lima tersangka tersebut satu di antaranya merupakan warga Margorejo Pati berinisial ES (36).
ES sendiri diamankan bersama dua rekannya yakni RB (43) warga Pasarkliwon, Solo dan TWA (39) warga Tegal Baru Jebres, Solo di Kopeng, Kabupaten semarang setelah mereka melarikan diri dari penangkapan yang dilakukan Resmob Polresta Solo.
Baca:
Ternyata Begini Kronologi Polisi Wonogiri Ditembak Resmob Polresta Solo di Sukoharjo
Dalam penangkapan tersebut, Bripda D tertangkap lebih dulu setelah ia tertembak di bagian perut karena melawan. Sementara, SNY (22) warga Ngrawan, Bawen, Kabupaten Semarang yang bertugas sebagai pengamat suasana juga ditangkap setelah Bripda D.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy menjelaskan kronologi kejadian sejak korban berinisial WP (66) mengadu bahwa dirinya didatangi orang mengaku polisi. WP difitnah berselingkuh dan kemudian dimintai sejumlah uang oleh orang itu.
"Jadi modusnya itu komplotan pelaku mengintai orang yang
check-in di hotel dan selanjutnya mendokumentasikan sasarannya dengan difoto saat bersama wanita ketika meninggalkan hotel. Berbekal foto tersebut, kemudian memeras korbannya," kata Iqbal dalam keterangan pers di Mapolda Jateng, Kamis (21/4/2022).
Baca:
Polda Benarkan Bripda D yang Ditembak Resmob Polresta Solo Pelaku Pemerasan
Empat orang termasuk Bripda D mendatangi rumah WP di Laweyan, Surakarta dan mengaku polisi sembari menunjukkan lencana polisi. Korban dibawa masuk ke mobil Xenia dan kemudian dituduh berselingkuh.
"Korban didatangi oleh 4 orang tak dikenal yang mengaku sebagai anggota Polri dengan menunjukkan lencana kewenangan Polri, kemudian korban dibawa masuk ke mobil Daihatsu Xenia warna Silver yang dikemudikan oleh tersangka. Di dalam mobil tersebut korban dituduh berbuat zina dengan menunjukkan foto korban keluar hotel bersama wanita," jelas Iqbal.
Kepada korbannya, komplotan tersebut mengancam akan memperkarakan perselingkuhan itu apabila WP tidak memenuhi permintaan untuk memberikan uang.
Korban ketakutan dan menyanggupi. Namun karena tidak ada uang maka ia berjanji akan memberikan uang tersebut pada 19 April 2022.
Baca:
Polda Jateng Siapkan Speed Camera di Tiga Ruas Jalan Tol, Ini Daftarnya
Merasa telah menjadi korban pemerasan, WP kemudian membuat pengaduan ke Polresta Solo. Berdasarkan aduan tersebut Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Surakarta melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Sekitar pukul 16.20 WIB Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta melakukan penangkapan terhadap komplotan pelaku pemerasan itu di komplek pemakaman Pracimaloyo, Makamhaji, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
"Pada saat dilakukan penangkapan oleh petugas, para pelaku pemerasan yang berjumlah empat orang yang mengemudikan Xenia melakukan perlawanan dengan cara menabrakan beberapa kali mobil yang dikemudikan oleh tersangka ke mobil dan sepeda motor milik petugas yang berusaha menghalangi laju kendaraan yang dikemudikan tersangka beberapa kali," ujar Iqbal.
Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan dua kali, tapi ternyata pelaku justru menabraki motor milik warga di lokasi. Kemudian polisi berupaya melakukan tembakan ke arah ban mobil.
"Petugas terpaksa kembali menembak ke arah ban mobil yang dikemudikan tersangka sebanyak 2 kali untuk menghentikan laju kendaraan pelaku. Namun pelaku terus melajukan kendaraan roda 4 yang dikemudikan tersangka ke arah Kartosuro dan berhasil melarikan diri meninggalkan TKP," ujarnya.
Di lokasi, petugas menangkap orang mencurigakan yang ternyata merupakan salah satu komplotan para pelaku yang bertugas mengawasi. Sedangkan pelaku lainnya kabur dengan mobil.
"Kemudian mengamankan orang tersebut berinisial SNY yang berperan sebagai pengawas untuk mengamati situasi sekitar TKP," ujar Iqbal.
Polres Boyolali mendapati laporan adanya pasien dengan luka tembak yang tidak mau menunjukkan identitasnya dirawat di RS AI Hidayah Boyolali. Korban diantar dengan mobil Xenia warna silver. Kemudian pihak RS menghubungi Polres Boyolali, Selasa (19/4/2022) malam.
"Dari interogasi petugas diketahui yang bersangkutan adalah seorang anggota polisi. Selanjutnya korban dirujuk ke RS Moewardi dengan pengawalan petugas. Lalu korban diamankan Tim Resmob Polresta Surakarta di RS Moewardi karena diduga sebagai pelaku pemerasan," ujar Iqbal.
Tim Resmob Polresta Surakarta melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka lain. Rabu (20/4/2022) pukul 04.00 WIB dini hari, Tim Resmob Polresta Surakarta berhasil menangkap para tersangka di daerah Kopeng Kabupaten Semarang dan dibawa ke Polresta Surakarta.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Detik.com