– Polda Jateng berjanji akan mengusut tuntas aksi salah satu oknum anggota polisi yang melepaskan airsoft gun dan mengenai warga Kota Semarang bernama Sobirin (48).
Tak hanya itu, Polda Jateng bahkan meminta maaf atas apa yang dilakukan oknum tersebut kepada keluarga korban dan masyarakat. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy.
”Kami mohon maaf atas kejadian tersebut dan Polda Jateng berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut dan bertekad untuk terus melakukan pembenahan internal untuk mewujudkan postur institusi dan personel Polri yang ideal sehingga selalu siap memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat," katanya seperti dikutip
, Jumat (20/5/2022).
Iqbal menerangkan pelaku penembakan yakni Briptu RS yang bertugas sebagai anggota Ditres Narkoba Polda Jateng kini tengah diperiksa Propam. Iqbal menyebut pihaknya tengah mengusut asal usul senjata tersebut.
"Iya, saat ini dilakukan pemeriksaan termasuk darimana yang bersangkutan mendapatkan airsoft gun," jelasnya.
Untuk diketahui, penembakan itu terjadi hari Rabu (18/5) kemarin pukul 19.30 WIB di Tambakrejo RT 1/RW 16 tepatnya di depan rumah korban dan pelaku. Saat itu korban, Sobirin (48) sedang berusaha melerai perkelahian antara pelaku, Briptu RS (30), dengan saudaranya, Syafii."Adapun kejadian berawal dari permasalahan keluarga antara Briptu RS dan salah seorang kerabatnya berinisial SY. Kemudian korban S berniat melerai keributan antara Briptu RS dengan SY. Briptu RS yang saat itu membawa senjata jenis airsoft gun tanpa sengaja meletuskan senjatanya dan mengenai kaki korban S," jelas Iqbal."Untuk korban sudah dibwa ke RS dan kondisinya baik," imbuhnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
[caption id="attachment_240574" align="alignleft" width="1024"]

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (Polda Jateng)[/caption]
MURIANEWS, Semarang – Polda Jateng berjanji akan mengusut tuntas aksi salah satu oknum anggota polisi yang melepaskan airsoft gun dan mengenai warga Kota Semarang bernama Sobirin (48).
Tak hanya itu, Polda Jateng bahkan meminta maaf atas apa yang dilakukan oknum tersebut kepada keluarga korban dan masyarakat. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy.
Baca: Lerai Keributan Oknum Polisi dengan Saudara, Pria di Semarang Kena Tembak
”Kami mohon maaf atas kejadian tersebut dan Polda Jateng berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut dan bertekad untuk terus melakukan pembenahan internal untuk mewujudkan postur institusi dan personel Polri yang ideal sehingga selalu siap memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat," katanya seperti dikutip
Detik.com, Jumat (20/5/2022).
Iqbal menerangkan pelaku penembakan yakni Briptu RS yang bertugas sebagai anggota Ditres Narkoba Polda Jateng kini tengah diperiksa Propam. Iqbal menyebut pihaknya tengah mengusut asal usul senjata tersebut.
"Iya, saat ini dilakukan pemeriksaan termasuk darimana yang bersangkutan mendapatkan airsoft gun," jelasnya.
Baca: Polisi Sebut Bentrok Antarpemuda di Ngabul Jepara Konflik Lama
Untuk diketahui, penembakan itu terjadi hari Rabu (18/5) kemarin pukul 19.30 WIB di Tambakrejo RT 1/RW 16 tepatnya di depan rumah korban dan pelaku. Saat itu korban, Sobirin (48) sedang berusaha melerai perkelahian antara pelaku, Briptu RS (30), dengan saudaranya, Syafii.
"Adapun kejadian berawal dari permasalahan keluarga antara Briptu RS dan salah seorang kerabatnya berinisial SY. Kemudian korban S berniat melerai keributan antara Briptu RS dengan SY. Briptu RS yang saat itu membawa senjata jenis airsoft gun tanpa sengaja meletuskan senjatanya dan mengenai kaki korban S," jelas Iqbal.
"Untuk korban sudah dibwa ke RS dan kondisinya baik," imbuhnya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Detik.com