Minggu, 1 Oktober 2023

Ganjar Tegaskan Pengelolaan Dana di Baznas dan ACT Berbeda

Murianews
Jumat, 8 Juli 2022 17:06:55
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (Murianews/Istimewa)
[caption id="attachment_300153" align="alignleft" width="1280"] Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (Murianews/Istimewa)[/caption]

MURIANEWS, Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan pengelolaan dana di lembaga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berbeda dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Ganjar pun memastikan Baznas sesuai dengan aturan agama islam. Apalagi sumber dana yang masuk berasal dari zakat infaq dan sodaqoh.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ganjar dalam menanggapi kasus transparansi pengelolaan dana dari lembaga filantropi ACT. Ganjar pun memastikan Baznas Jateng hingga kini bekerja dengan bagus.

”Tidak hanya mereka membagikan atau mengumpulkan saja, muzaki mustahiqnyta dicatat tapi governencenya juga dicatat,” kata Ganjar.

Baca: Ganjar Sepakat Booster Jadi Syarat Perjalanan dan Masuk Mall

Di sisi lain, Ganjar mengingatkan asal atau sumber dana Baznas dan ACT berbeda. Baznas mengelola dana yang berasal dari Zakat, Infaq, dan Sodaqoh. Sedangkan ACT dananya berasal dari masyarakat.

”ACT kan bukan model zakat, dia kan institusi sosial maka di bawah Kemensos. Kalau ini (baznas) kan enggak. Ini kan ada undang-undang, Kemenag mengatur, Pemda mengatur dan sebagainya. Dan ini kan unsurnya sudah jelas, fiqihnya ada, syarat-syarat juga ada. Maka kalau kita melaksanakan aturannya betul-betul agama,” jelasnya.

Tak hanya itu, pengelolaan Baznas transparan dan diaudit. Hal itu juga terus diingatkan Ganjar pada setiap kesempatan berkegiatan dengan Baznas.

”Kalau Baznas sebenarnya kita bisa melakukan audit dan sejak dari awal kita ingatkan agar soal governencenya ada. Saya kira inspirasi berikutnya ya harus di audit,” ujarnya.

 

Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi

Komentar