Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, SemarangPolda Jawa Tengah berhasil mengamankan 4,6 kilogram sabu, 24 kg ganka, 64 gram ganja sintetis, dan 12 ekstasi selama Operasi Bersinar Candi yang digelar hampir sebulan mulai 9-28 Februari 2022.

Dari penangkapan barang bukti tersebut, petugas juga berhasil mengamankan 249 tersangka. Saat ini ratusan tersangka tersebut tengah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Polres wilayah masing-masing.

Baca: Selundupkan Sabu 6 Kilogram dari Malaysia, Tiga TKI Ilegal Dibekuk Polisi

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, Operasi Bersinas Candi 2022 digelar di seluruh wilayah di Jateng. Selama operasi itu, aparat kepolisian di Jateng mengungkap 194 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 249 orang.

“Adapun pengungkapan kasus paling menonjol selama operasi yakni pengiriman 20 kg ganja dari Aceh ke Semarang, untuk diedarkan ke Kalimantan. Sedangkan kasus menonjol pengungkapan sabu-sabu adalah jaringan Malaysia-Indonesia. Kami ungkap 4 kg sabu-sabu,” ujar Kapolda Jateng dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/3/2022).

Menurut Kapolda Jateng, upaya pengungkapan kasus tindak pidana narkoba itu merupakan hasil kerja sama dengan berbagai instansi mulai dari Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan lain-lain.

“Dengan jumlah barang bukti ini, kita bisa menyelamatkan sekitar 84.000 nyawa dari ancaman narkoba. Masyarakat jangan coba-coba menyalahgunakan narkoba,” tegas Kapolda Jateng.

Baca: Sabu Senilai Rp 3,7 Miliar Hasil Sitaan Kajari Solo Dimusnahkan
Baca: Sabu Senilai Rp 3,7 Miliar Hasil Sitaan Kajari Solo DimusnahkanPada gelar konferensi pers yang digelar Polda Jateng itu, seorang tersangka berjenis kelamin perempuan turut dihadirkan. Tersangka yang diketahui bernama Irma, 26, asal Purbalingga itu mengaku ditangkap polisi di rumahnya di Purbalingga.“Saya kedapatan membawa sabu-sabu 1 ons. Saya dapat narkoba dari pacar yang berada di lapas,” ujar Irma.Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Luthfi Marthadian, menuturkan barang bukti berupa 4,6 kg sabu-sabu yang disita rencana diedarkan ke Jawa Timur (Jatim).“Bersama Bea Cukai, kami melakukan control delivery barang itu. Kemudian kami gagalkan peredaran barang itu,” ungkap Luthfi.Luthfi menegaskan Polda Jateng berkomitmen kuat menegakkan hukum secara tegas terkait penyalahgunaan narkoba. Pengungkapan kasus selama Operasi Bersinar Candi 2022 merupakan cerminan kinerja kepolisian dalam memberantas jaringan perdagangan dan penyalahgunaan narkoba di Jateng. Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler