Gerindra Jateng Desak Pemerintah Hapus Aturan Karantina Jemaah Umroh, Ini Alasannya
Supriyadi
Kamis, 10 Maret 2022 13:00:57
MURIANEWS, Semarang – Ketua
Gerindra Jateng Abdul Wachid mendesak pemerintah menghapus aturan karantina bagi jemaah umroh yang pulang dari tanah suci. Jika tidak, pemerintah dinilai menerapkan standar ganda dan justru memperberat warga Indonesia sendiri.
Wachid mengatakan per tanggal 5 maret 2022, kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan tak ada kewajiban karantina bagi jemaah umroh maupun turis di negara mereka.
Selain itu, Arab Saudi juga m,embebaskan aturan PCR. Aturan itu berlaku bagi semua negara, termasuk Asia, Eropa dan Afrika.
Baca:
Mulai Besok, Karantina Jemaah Umroh dan PPLN Hanya SehariDi sisi lain, Pemerintah Indonesia juga telah menerapkan aturan bebas karantina bagi wisatawan mancanegara di Pulau Bali per Senin (7/3/2022).
"Celakanya, warga negara Indonesia yang pulang umroh masih dikenai wajib karantina. Meski karantina hanya sehari, namun ini tidak pas. Karena di Arab Saudi dan negara-negara lain saja sudah dihapus aturan tersebut," kata Abdul Wachid di Semarang, Rabu 9 maret 2022.
Abdul Wachid mengatakan di Arab Saudi, selain tak ada aturan PCR, juga tidak ada aturan jaga jarak atau
physical distancing saat menjalankan ibadah. Hanya saja, mereka wajib mengenakan masker.
Aturan karantina sehari bagi jemaah yang pulang umroh dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) disampaikan oleh menko Ekuin Airlangga Hartarto.
Wachid kemudian juga membandingkan dengan aturan bebas karantina bagi turis yang datang di Pulau Bali.
Baca:
Rawan Konflik Sosial, Gerindra Jateng Ingatkan Pemprov Lakukan Pengawasan Medsos
"Apa bedanya turis asing tak dikarantina, pulang ibadah umroh dikarantina. Beraninya pada warga negara sendiri. Ini tidak fair!" tandas Wachid.Lebih parahnya lagi, lanjut Wachid, pihaknya telah mendapatkan laporan bahwa aturan PCR dan karantina itu telah dimanfaatkan oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan ekonomi pribadi.Saat ini warga Indonesia yang pulang dari ibadah umroh harus menjalani tes laborat. Sayangnya, tes antara satu laboratorium dengan laboratorium yang lain berbeda. Bahkan ada oknum yang ia sebut memainkan hasil tes."Kalau ndak bayar sesuai permintaan positif, kalau bayar biaya tertentu maka negatif," ujarnya.Komisi VIII sendiri akan melakukan rapat panja Haji untuk membahas penghapusan aturan PCR dan karantina. Jika hal itu dicoret, maka secara otomatis akan menurunkan ongkos haji. Perlu diketahui, ongkos haji sebelum pandemi berkisar Rp 32 juta dan menjadi Rp 45 juta.Baca:
Bali Uji Coba Bebas Karantina Mulai Hari Ini Bagi PPLN, Ini Yang Harus Disiapkan"Kenaikan itu disebabkan biaya protokol kesehatan seperti karantina hingga PCR,” tambahnya.Hal lain yang akan dibahas adalah kuota calon jemaah haji Indonesia. Jika sebelumnya akan diberlakukan kuota 20 persen maka dengan kondisi Arab Saudi yang sudah "bebas" diharapkan kuota calon jemaah haji asal Indonesia bisa 100 persen dan sama dengan tahun-tahun sebelum pandemi. Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi
[caption id="attachment_116161" align="alignleft" width="880"]

Ketua Gerindra Jateng Abdul Wachid. (Dok MURIANEWS)[/caption]
MURIANEWS, Semarang – Ketua
Gerindra Jateng Abdul Wachid mendesak pemerintah menghapus aturan karantina bagi jemaah umroh yang pulang dari tanah suci. Jika tidak, pemerintah dinilai menerapkan standar ganda dan justru memperberat warga Indonesia sendiri.
Wachid mengatakan per tanggal 5 maret 2022, kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan tak ada kewajiban karantina bagi jemaah umroh maupun turis di negara mereka.
Selain itu, Arab Saudi juga m,embebaskan aturan PCR. Aturan itu berlaku bagi semua negara, termasuk Asia, Eropa dan Afrika.
Baca:
Mulai Besok, Karantina Jemaah Umroh dan PPLN Hanya Sehari
Di sisi lain, Pemerintah Indonesia juga telah menerapkan aturan bebas karantina bagi wisatawan mancanegara di Pulau Bali per Senin (7/3/2022).
"Celakanya, warga negara Indonesia yang pulang umroh masih dikenai wajib karantina. Meski karantina hanya sehari, namun ini tidak pas. Karena di Arab Saudi dan negara-negara lain saja sudah dihapus aturan tersebut," kata Abdul Wachid di Semarang, Rabu 9 maret 2022.
Abdul Wachid mengatakan di Arab Saudi, selain tak ada aturan PCR, juga tidak ada aturan jaga jarak atau
physical distancing saat menjalankan ibadah. Hanya saja, mereka wajib mengenakan masker.
Aturan karantina sehari bagi jemaah yang pulang umroh dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) disampaikan oleh menko Ekuin Airlangga Hartarto.
Wachid kemudian juga membandingkan dengan aturan bebas karantina bagi turis yang datang di Pulau Bali.
Baca:
Rawan Konflik Sosial, Gerindra Jateng Ingatkan Pemprov Lakukan Pengawasan Medsos
"Apa bedanya turis asing tak dikarantina, pulang ibadah umroh dikarantina. Beraninya pada warga negara sendiri. Ini tidak fair!" tandas Wachid.
Lebih parahnya lagi, lanjut Wachid, pihaknya telah mendapatkan laporan bahwa aturan PCR dan karantina itu telah dimanfaatkan oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan ekonomi pribadi.
Saat ini warga Indonesia yang pulang dari ibadah umroh harus menjalani tes laborat. Sayangnya, tes antara satu laboratorium dengan laboratorium yang lain berbeda. Bahkan ada oknum yang ia sebut memainkan hasil tes.
"Kalau ndak bayar sesuai permintaan positif, kalau bayar biaya tertentu maka negatif," ujarnya.
Komisi VIII sendiri akan melakukan rapat panja Haji untuk membahas penghapusan aturan PCR dan karantina. Jika hal itu dicoret, maka secara otomatis akan menurunkan ongkos haji. Perlu diketahui, ongkos haji sebelum pandemi berkisar Rp 32 juta dan menjadi Rp 45 juta.
Baca:
Bali Uji Coba Bebas Karantina Mulai Hari Ini Bagi PPLN, Ini Yang Harus Disiapkan
"Kenaikan itu disebabkan biaya protokol kesehatan seperti karantina hingga PCR,” tambahnya.
Hal lain yang akan dibahas adalah kuota calon jemaah haji Indonesia. Jika sebelumnya akan diberlakukan kuota 20 persen maka dengan kondisi Arab Saudi yang sudah "bebas" diharapkan kuota calon jemaah haji asal Indonesia bisa 100 persen dan sama dengan tahun-tahun sebelum pandemi.
Reporter: Supriyadi
Editor: Supriyadi