Pelaku Mutilasi di Ungaran Ternyata Pacar Korban

Supriyadi
Selasa, 26 Juli 2022 13:16:28


[caption id="attachment_304474" align="alignleft" width="880"]
Polda Jateng saat menggelar jumpa pers di Mapolres Semarang. (Tangkap Layar)[/caption]
MURIANEWS, Semarang – Korban mutilasi di Ungaran akhirnya terungkap. Korban diketahui berinisial K warga Tegal. Sementara, pelaku merupakan pacar korban berinisial I sekaligus tetangga korban.
Hal itu diketahui saat Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menggelar jumpa pers di Mapolres Semarang yang disiarkan secara live di akun Instagram @humas_poldajateng, Selasa (26/7/2022).
”Korban dan pelaku ini sama-sama warga Tegal. Mereka dulu sempat pacaran,” katanya.
Baca: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi di Kali Gede Ungaran
Hanya saja, pelaku sempat dilaporkan keluarga korban ke Polres Tegal atas kasus pencabulan dengan korban yang sama.
”Saat itu, pelaku akhirnya divonis bersalah dan menjalani hukuman selama delapan tahun,” ungkapnya.
Setelah keluar penjara, korban dan pelaku ternyata kembali memadu kasih. Keduanya bahkan ngekos bareng di salah satu kos di Jalan Soekarno Hatta.
Kapolda menjelaskan, meski sempat menjalin kasih, tindakan pelaku terbilang sadis. Apalagi dalam menjalankan aksinya, pelaku memotong tubuh korban menjadi 11 bagian.
Baca: Polisi Temukan Potongan Kepala Diduga Korban Mutilasi di Ungaran
”Pelaku ini kami bilang sadis. Kenapa sadis, karena ia tega memutilasi korban menjadi 11 potongan, kemudian dibuang di empat tempat yang berbeda,” ungkapnya.
Kesebelas potongan tersebut, tambahnya, dimasukkan dalam tujuh plastik dan dibuang dengan tempat dan hari berbeda. Akhirnya, tindakan pelaku berhasil terungkap dan saat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
https://youtu.be/JwRClfToJY0
Reporter: Supriyadi
Editor: Supriyadi

MURIANEWS, Semarang – Korban mutilasi di Ungaran akhirnya terungkap. Korban diketahui berinisial K warga Tegal. Sementara, pelaku merupakan pacar korban berinisial I sekaligus tetangga korban.
Hal itu diketahui saat Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menggelar jumpa pers di Mapolres Semarang yang disiarkan secara live di akun Instagram @humas_poldajateng, Selasa (26/7/2022).
”Korban dan pelaku ini sama-sama warga Tegal. Mereka dulu sempat pacaran,” katanya.
Baca: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi di Kali Gede Ungaran
Hanya saja, pelaku sempat dilaporkan keluarga korban ke Polres Tegal atas kasus pencabulan dengan korban yang sama.
”Saat itu, pelaku akhirnya divonis bersalah dan menjalani hukuman selama delapan tahun,” ungkapnya.
Setelah keluar penjara, korban dan pelaku ternyata kembali memadu kasih. Keduanya bahkan ngekos bareng di salah satu kos di Jalan Soekarno Hatta.
Kapolda menjelaskan, meski sempat menjalin kasih, tindakan pelaku terbilang sadis. Apalagi dalam menjalankan aksinya, pelaku memotong tubuh korban menjadi 11 bagian.
Baca: Polisi Temukan Potongan Kepala Diduga Korban Mutilasi di Ungaran
”Pelaku ini kami bilang sadis. Kenapa sadis, karena ia tega memutilasi korban menjadi 11 potongan, kemudian dibuang di empat tempat yang berbeda,” ungkapnya.
Kesebelas potongan tersebut, tambahnya, dimasukkan dalam tujuh plastik dan dibuang dengan tempat dan hari berbeda. Akhirnya, tindakan pelaku berhasil terungkap dan saat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
https://youtu.be/JwRClfToJY0
Reporter: Supriyadi
Editor: Supriyadi