Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Semarang – Polda Jateng mengamankan dua orang terkait kasus peredaran minyak goreng palsu di Kabupaten Kudus. Kedua orang tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini keduanya juga tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Baca: Minyak Goreng Palsu Beredar, Polres Kudus Turun Tangan

”Dua orang (ditangkap). Saat ini masih pemeriksaan," kata Iqbal melalui WhatsApp, Jumat (18/2/2022).

Ia juga membenarkan, saat ini kasus tersebut ditangani oleh Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng. Meski begitu, Iqbal belum bisa memberikan banyak keterangan terkait identitas dan status keduanya.

Pihaknya mengaku saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan dan pengembangan. ”Ini Masih pemeriksaan dan pengembangan,” lanjut Iqbal.

Baca: Pengedar Minyak Goreng Palsu di Kudus Diburu Polisi
Baca: Pengedar Minyak Goreng Palsu di Kudus Diburu PolisiIa pun berjanji akan segera merilis ke publik. "Nanti kita akan rilis," ujarnya.Sebelumnya, dua orang warga Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kudus, mengaku tertipu minyak goreng palsu. Mereka pun mengalami kerugian jutaan rupiah akibat kejadian tersebut.Warga tergiur karena harga jauh lebih murah dibandingkan harga minyak goreng di pasaran. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan. Proses hukum kini diambil alih Polda Jateng.Baca: Polda Jateng Ambil Alih Kasus Minyak Goreng Palsu di Kudus Reporter: Yuda Aulia RahmanEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler