Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Semarang - Polda Jateng rencananya akan merilis secara resmi kasus minyak goreng palsu yang beredar di Kabupaten Kudus, Senin (21/2/2022) pekan depan.

Dalam rilis Polda berjanji akan mengungkap siapa terduga pelaku yang memalsukan minyak goreng menjadi air yang diberi pewarna kuning itu.

"Senin, (21/2/2022) akan kami rilis. Saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy melalui WhatsApp, Jumat (18/2/2022).

Baca: Polda Amankan Dua Orang Terkait Minyak Goreng Palsu di Kudus

Polda Jateng sendiri telah mengamankan dua orang terkait kasus peredaran minyak goreng palsu di Kabupaten Kudus yang menjadikan dua produsen kerupuk di Kudus merugi jutaan rupiah. Hanya saja, identitas ataupun status keduanya kini masih belum dibeberkan.

Diberitakan sebelumnya,dua produsen kerupuk di Kabupaten Kudus merugi jutaan rupiah setelah tertipu oleh oknum yang menjual minyak goreng palsu. Kedua produsen kerupuk yang menjadi korban itu, merupakan kakak adik. Mereka berdua yakni, Siti Mutoharoh (45), dan Musmiah (58).

Modusnya dengan menjual minyak goreng dengan harga murah. Namun ternyata yang didapatkan korban adalah air putih yang diberi pewarna.

Baca: Polda Jateng Ambil Alih Kasus Minyak Goreng Palsu di KudusSaat mengetahui informasi itu, tak berselang lama, polisi langsung turun tangan mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).Polisi juga sudah memintai keterangan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti sejumlah jeriken yang berisi minyak goreng palsu yang hanya berisikan air yang diberi pewarna kuning.Baca: Minyak Goreng Palsu Beredar, Polres Kudus Turun TanganSedikitnya ada lima jeriken yang dibawa polisi dan sampelnya diambil untuk diperiksa di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng. Hingga akhirnya, kasus tersebut diambil alih oleh Polda Jateng. Reporter: Yuda Aulia RahmanEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler