Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dari dana sebesar itu, Pemprov Jateng menargetkan untuk memberi insentif pada 300 ribu guru ngaji baik di TPQ, madin serta ponpes. Namun pada tahap awal pencarian (Januari-Maret), baru tersalurkan untuk 171.131 guru.

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen menyebut, kurang optimalnya penyerapan ini karena masalah pendataan. Ia menyebut, pada tahap awal pencarian intensif untuk bulan Januari-Februari dan Maret dana yang telah dicairkan sekitar Rp 51,3 miliar.

“Tapi kami, Pak Ganjar dan saya berkomitmen terus memberi perhatian bagi pendidikan keagamaan, salah satunya melalui insentif guru ngaji ini,” katanya.

Wagub berharap, anggaran yang disediakan pemerintah provinsi bisa terserap optimal. Karenanya, dia meminta agar pemangku pondok pesantren bisa memberikan masukan dan membantu dalam proses validasi data.

“Bagi yang belum memiliki izin operasional maupun kelengkapan administrasi lainnya, kami dorong segera mendaftarkan ke Kantor Kementerian Agama setempat,” ujarnya.
“Bagi yang belum memiliki izin operasional maupun kelengkapan administrasi lainnya, kami dorong segera mendaftarkan ke Kantor Kementerian Agama setempat,” ujarnya.Sementara, berdasarkan rekapitulasi data dari Kanwil Kemenag Provinsi Jateng, hingga 29 Mei 2019, insentif guru madin, TPQ dan pondok pesantren terdistribusi sebesar 99,12 persen atau 169.651 orang.Sebanyak 0.88 persen belum terdistribusi karena berbagai faktor. Beberapa di antaranya, masih ada perbaikan data penerima untuk keperluan penerbitan buku tabungan, penerima insentif meninggal, tidak aktif, dan tercatat menjadi pengajar ganda. Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler