Tak Sesuai RTRW, Pemprov Jateng Tahan Investasi Rp 35 Triliun
Ali Muntoha
Selasa, 18 Juni 2019 14:34:56
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memastikan tak akan meloloskan izin, jika belum ada penyesuaian.
Pihaknya juga akan berkonsultasi kepada pemerintah pusat untuk membahas peraturan presiden dengan kementerian terkait. Karena, selain RTRW, investor juga terkendala existing lingkungan.
"Kalau kita terima, sesuaikan regulasi RTRW serta pertimbangan akan menumbuhkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat atau tidak. Mereka kan biasanya butuh hamparan lahan. Bagaimana kalau desainnya diubah berkelok, sehingga tidak menyalahi regulasi," katanya.
Ganjar menyebut, saat bekali-kali bertemu Presiden Jokowi, pihaknya memang selalu dijanjikan dukungan total untuk kegiatan investasi. Kendati demikian menurut dia, investasi yang masuk tetap harus diperhitungkan terkait keseimbangan lingkungan.
"Hitungan ekses sosial dan lingkungan serta secara detail kabupaten atau kota harus tetap menjaga keseimbangan. Intinya, meski investasi penting, keseimbangan lingkungan tetap harus terjaga," tandasnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



