Pemprov Jateng Libatkan Perkemas Perbaiki Sektor Kesehatan
Ali Muntoha
Sabtu, 31 Agustus 2019 11:06:13
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, salah satu masalah yang sering muncul di sektor kesehatan adalah pendataan masyarakat beserta kluster penyakitnya, dari tingkat ringan hingga kategori parah.
“Jika hal tersebut bisa dikuasai datanya, gerak penanganan kesehatan masyarakat jadi terukur, dari segi infrastruktur hingga anggaran," kata Ganjar, Sabtu (31/8/2019).
Ini pula dikatakan Ganjar saat menghadiri Kongres Nasional III Keperawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas), Jumat (30/8/2019) kemarin.
Perkesmas merupakan salah satu upaya Puskesmas untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat berbasis ilmu keperawatan dan kesehatan masyarakat. Ranah kerjanya berkesinambungan yang ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat untuk ikut meningkatkan fungsi kehidupan manusia secara optimal sehingga mandiri dalam upaya kesehatannya.
"Kesehatan memang jadi pekerjaan besar kita. Nah saya memberi PR kepada Perkesmas untuk membantu mereformulasi kebijakan kesehatan," katanya.
Terlebih, kata Ganjar, saat ini Perkesmas telah menguasai 61 persen data kesehatan Tanah Air. Artinya apa yang sudah Perkesmas lakukan perlu didorong lebih jauh oleh pemerintah daerah agar penyelesaian persoalan kesehatan tepat sasaran.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



