Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Penunjukan Plh menurutnya akan dilakukan hari ini. Sementara untuk menentukan siapa yang akan diangkat sebagai sekda nantinya dilakukan proses lelang jabatan.

”Iya sudah berakhir (masa jabatan sekda). Memang ada masa waktunya, yakni lima tahun. Jadi lima tahun sudah selesai. Hari ini recananya plh sekda ditetapkan," kata Ganjar di sela-sela Jambore Satlinmas II di Buper Linggosari, Pekalongan, Jumat (25/10/2019).

Ia menyebut, Sri Puryono dilantik sebagai sekda pada 24 Oktober 2014, sehingga masa jabatanya berakhir pada 24 Oktober 2019. Hal ini disebutnya sudah sesuai dengan undang-undang.

Saat ini menurutnya, proses administrasi telah dilakukan dilakukan. Hanya tinggal surat ke presiden yang masih dalam proses.

Ganjar menyatakan, Sri Puryono juga telah berpamitan untuk menjadi guru besar di Undip Semarang. Dan proses evaluasi telah dilaksanakan.

" Tentu kita bantu prosesnya agar lebih cepat, sehingga beliau bisa segera bertugas di tempat baru dengan baik," tegasnya.

Baca; Sekda Jateng Emoh Dievaluasi untuk Perpanjangan JabatanSebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Wisnu Zaroh menyatakan, setelah Sri Puryono melepas jabatan, gubernur akan menunjuk penjabat (Pj) sekda ke Kemendagri.“Per 25 Oktober gubernur akan menunjuk pelaksana harian. Plh ini bekerja satu pekan, lalu gubernur mengajukan PJ atau penjabat sekda ke Mendagri, setelah dapat rekomendasi baru dilantik,” terangnya.Penjabat sekda ini menurutnya memiliki kewenangan setara sekda. Salah satu tugas pentingnya adalah mengawal seleksi terbuka pemilihan sekda definitif.(lhr) Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler