Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Penunjukan Plh menurutnya akan dilakukan hari ini. Sementara untuk menentukan siapa yang akan diangkat sebagai sekda nantinya dilakukan proses lelang jabatan.
”Iya sudah berakhir (masa jabatan sekda). Memang ada masa waktunya, yakni lima tahun. Jadi lima tahun sudah selesai. Hari ini recananya plh sekda ditetapkan," kata Ganjar di sela-sela Jambore Satlinmas II di Buper Linggosari, Pekalongan, Jumat (25/10/2019).
Ia menyebut, Sri Puryono dilantik sebagai sekda pada 24 Oktober 2014, sehingga masa jabatanya berakhir pada 24 Oktober 2019. Hal ini disebutnya sudah sesuai dengan undang-undang.
Saat ini menurutnya, proses administrasi telah dilakukan dilakukan. Hanya tinggal surat ke presiden yang masih dalam proses.
Ganjar menyatakan, Sri Puryono juga telah berpamitan untuk menjadi guru besar di Undip Semarang. Dan proses evaluasi telah dilaksanakan.
" Tentu kita bantu prosesnya agar lebih cepat, sehingga beliau bisa segera bertugas di tempat baru dengan baik," tegasnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



