Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Penghargaan disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Selasa (5/11/2019).  Satu materi paparan Ganjar yaitu memutar video pendek tentang dirinya mengunjungi rumah orang dengan gangguan jiwa bernama Supriyono di Kabupaten Banyumas, 29 Oktober 2019 lalu.

Saat itu, Dengan dialek ngapak Ganjar membujuk Supriyono agar mau dirawat di rumah sakit milik Pemprov Jateng. Sejak 2006, anak pertama Tarkam (47) itu mengalami gangguan jiwa.

Dan sejak itu pula dia hanya menghuni ruang 1,5 x 1 m di salah satu sudut rumahnya di RT 3 RW 5 Jatisaba Cilongok Banyumas.

Kalimat-kalimat rayuan banyak dilontarkan Ganjar kepada Supri agar menerima tawarannya, yakni mau dirawat di RSJ Amino Gondohutomo, Semarang. Kalimat-kalimat rayuan itu bersumber dari hal-hal yang disukai Supri.

[caption id="attachment_176198" align="aligncenter" width="1024"] Gubernur Ganjar Pranowo menerima penghargaan dari Manteri Tjahjo Kumolo. (Istimewa)[/caption]

Supri ternyata menginginkan seorang istri atau minimal kekasih. Tawaran lain yang diajukan pada Supri adalah berbagai bermacam minuman dingin, baju sampai rokok. Semua ditawarkan Ganjar dari luar ruangan kecil berdinding besi, tempat Supri menghabiskan hari-harinya.

Mendengar tawaran-tawaran dari Gubernur berambut putih itu, Supri yang terus memandangi botol berisi susu sambil mengepulkan asap rokok mengiyakan tawaran Ganjar.

“Kenapa cerita ini  saya bawa?. Ini adalah bentuk pelayanan publik yang saat ini sedang saya lakukan bersama kawan-kawan Pemprov Jateng,” kata Ganjar, Rabu (6/11/2019).

Ganjar mengungkapkan, kedatangannya ke rumah Supriyono itu setelah ia menerima informasi dari media sosial. Informasi yang diterima menyebutkan bila Supriyono dikurung oleh orang tuanya karena menderita gangguan jiwa.
Ganjar mengungkapkan, kedatangannya ke rumah Supriyono itu setelah ia menerima informasi dari media sosial. Informasi yang diterima menyebutkan bila Supriyono dikurung oleh orang tuanya karena menderita gangguan jiwa.“Kalau dulu, mungkin untuk laporan seperti ini membutuhkan prosedur berbelit-belit. Tetapi zaman sudah terus bergerak, aduan masyarakat lewat media sosial pun kami tindaklanjuti dan respon secepatnya,” ujarnya.Setelah dibujuk Ganjar, Supriyono akhirnya dibawa dan diobati ke rumah sakit jiwa itu. Dari cerita itu, Ganjar menyebut bila pelayanan publik harus mengikuti perkembangan zaman.Aspek yang perlu diperhatikan dalam pelayanan publik, menurut Ganjar, adalah mudah, murah, cepat, dan tuntas.“Sekarang era milineal, masyarakat ingin lapor, mengadu, atau bahkan sekadar chit-chat dengan kami (pemerintah) lewat medsos. Maka kami harus siap, saat ini aturannya setiap OPD wajib merespon aduan masyarakat maksimal 1x24 jam. Jika lebih dari 1x24 jam, mereka sudah tahu resikonya,” tegas Ganjar.Sementara itu, Tjahjo Kumolo mengatakan, aspek yang dinilai dalam penghargaan ini yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, konsultasi dan pengaduan, Inovasi, dan Sistem Informasi Pelayanan Publik.“Kami ingin mempercepat pelayanan di semua sektor, termasuk ingin memberikan izin cepat. Dari data yang kami himpun dari semua provinsi, Jateng dan DIY paling efektif anggarannya,” pungkasnya.(lhr) Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler