Ganjar Instruksikan Bupati/Wali Kota Beri Gaji Guru Honorer Setara UMK
Ali Muntoha
Selasa, 26 November 2019 15:25:47
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Instruksi ini diberikan karena Ganjar merasa prihatin masih banyak guru yang tingkat kesejahteraanya masih rendah. Bahkan ada guru tidak tetap yang gajinya hanya ratusan ribu rupiah.
Ganjar juga menegaskan jangan lagi ada guru tidak tetap menerima gaji hanya Rp200 ribu atau Rp300 ribu.
"Guru tidak tetap itu belum UMK. Karena dia belum UMK, saya minta mbok di UMK-kan. UMK dulu saja," katanya, Selasa (26/11/2019).
Karena jika tidak bisa menaikkan gaji guru setara dengan UMK, Ganjar mengatakan pemerintah telah bertindak zalim. Alasan tidak punya anggaran menurut Ganjar saat ini sudah tidak relevan.
Saat ini kewenangan kabupaten maupun kota adalah SMP dan SD, sementara untuk SMA dan SMK, yang semua guru tidak tetapnya sudah bergaji UMK berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi (pemprov).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



