Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Untuk mengatasi keresahan masyarakat mengenai hal ini, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Jawa Tengah siap memberikan pelayanan perbaikan dokumen secara gratis.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah telah mempunyai arsip dokumen penting masyarakat, yang tersimpan dalam Arsip Emas. Aplikasi ini ini telah di-launching oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada 5 Maret 2019.

Kepala Dinas Arpus Jateng Prijo Anggoro Budi Rahardjo mengatakan, kegiatan itu merupakan bagian dari program pengentasan kemiskinan, berupa program restorasi/perbaikan arsip penting masyarakat yang disingkat Ranting Mas.

Ia mengatakan, perbaikan tidak hanya untuk sertifikat tanah saja. Tetapi berbagai dokumen penting lain seperti, SIM, Kartu BPJS, KTP, KK, BPKB, paspor, akta kelahiran, buku nikah dan dokumen lainnya.

"Kami siap menerima perbaikan arsip yang rusak dari masyarakat. Arsip itu akan disimpan dalam Arsip Emas yang terjamin faktor keamanannya. Kami lakukan penyempurnaan fitur keamanan, dengan cara pengenalan iris mata dan sidik jari masing-masing pengguna untuk login Arsip Emas," katanya.

Program ini menurutnya juga telah dilakukan di beberapa daerah terdampak bencana. Seperti di Desa Cikeusal Lor, Cikeusal Kidul, dan Desa Sindangjaya, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes.

Prijo menambahkan, Arsip Emas merupakan inovasi yang untuk menjawab keluhan masyarakat yang kehilangan maupun mengalami kerusakan arsip dan dokumen penting lainnya akibat bencana alam, maupun akibat kelalaian masyarakat sendiri.

Arsip Emas digunakan untuk menyimpan arsip penting yang memiliki nilai guna tinggi, demi melindungi hak keperdataan masyarakat. Arsip disimpan dalam bentuk digital terenkripsi (dikodekan secara acak) untuk keamanan data.
Arsip Emas digunakan untuk menyimpan arsip penting yang memiliki nilai guna tinggi, demi melindungi hak keperdataan masyarakat. Arsip disimpan dalam bentuk digital terenkripsi (dikodekan secara acak) untuk keamanan data.Prijo menyebut, saat ini data yang tersimpan dalam Arsip Emas sebanyak 2.177 dokumen. Hingga 19 Januari 2020, pengguna Arsip Emas mencapai 919 orang.Di mana sebanyak 269 orang atau sebesar 29 persen dari total pengguna Arsip Emas berdomisili di Kabupaten Magelang.Prijo berharap nantinya akan ada integrasi data Arsip Emas dengan aplikasi teknologi mobile perbankan, rumah sakit, PLN, ticketing, samsat dan lainnya. Dengan demikian Arsip Emas dapat menjadi sarana bantu apabila masyarakat kehilangan dokumen pentingnya.Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berharap, pekerjaan kearsipan memang harus menggabungkan antara sains dan literasi dan melakukan inovasi kekinian agar memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat."Kerja arsip itu bukan gawean ra cetha, sing urusane antara kertas, sawan dan tikus. Berimprovisasilah terus dan jangan pernah merasa sempurna. Terus berinovasi dan saling menyempurnakan," kata Ganjar. Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler