RSND Undip Layani Drive Thru Swab, Gubernur Ganjar Acungi Jempol
Ali Muntoha
Rabu, 22 April 2020 15:51:11
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dan ini menjadi yang pertama di Jawa Tengah. Pasien tinggal datang tak perlu turun dari mobil, petugas medis langsung mendekat dan mengambil sampel lendirnya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mengunjungi drive thru swab itu pun mengacungi jempol.
"Ini keren, sangat inovatif. Saya rasa model tes PCR seperti ini (drive thru) yang pertama di Jateng," kata Ganjar, Rabu (22/4/2020).
Ganjar mengatakan, layanan ini dapat mempercepat proses pengambilan swab pasien. Selain itu, juga meminimalisir penularan Covid-19.
"Ini bagus, selain mempercepat proses, tidak banyak orang yang bersinggungan. Kalau duduk dan antre, kan bahaya. Kadang, kita tidak tahu bahwa pasien itu positif atau tidak," ujarnya.
Dengan ditunjuknya RSND sebagai laboratorium PCR, Ganjar berharap penanganan Covid-19 di Jateng semakin cepat. Pasalnya, selama ini keluhan yang muncul adalah karena hasil swab yang terlalu lama.
"Dengan penambahan laboratorium ini, jadi semakin cepat penanganannya. Sehingga nantinya, pasien yang terindikasi Covid-19 dapat diambil keputusan, yang positif segera dirawat, yang negatif dipulangkan dan tempatnya bisa digunakan untuk pasien lain karena saat ini kebutuhan ini tinggi," ujar Ganjar.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



