Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ini dilakukan lantaran tahun ini UN ditiadakan, setelah pemerintah memutuskan kebijakan belajar dari rumah.

Dinas Pendidikan memastikan telah menginstruksikan seluruh kepala SMP baik negeri maupun swasta serta MTs untuk membuat surat keterangan nilai rapor. Selain itu juga akan ada modifikasi persyaratan yang menyesuaikan di masa pandemi.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bahkan mengusulkan agar anak para tenaga kesehatan (nakes) yang berjuang dalam penanganan Covid-19 mendapat jalur khusus. Yakni dimasukkan dalam kuota jalur afirmasi.

"Jadi ini usul saja. Ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para tenaga kesehatan yang telah berjuang melawan Covid-19," katanya.

Ini dikatakan Ganjar saat menerima audiensi Kepala Dinas Pendidikan Jateng Jumeri, di rumah dinasnya, Jumat (8/5/2020).

Ganjar juga berpesan agar terkait integritas dalam proses PPDB. Ganjar tidak mau ada orang tua siswa yang menitipkan anaknya atau memalsukan data-data demi anaknya diterima di sekolah tertentu.

Sementara itu, Jumeri menyatakan jika PPD tahun ini memang tak pakai nilai UN, melainkan pakai nilai rapor semester 1-5.

“Kami sudah berikan perintah ke kasek SMP negeri maupun swasta dan MTs untuk membuat surat keterangan nilai rapor itu," terangnya.

Menurut dia, sistem zonasi ada perbedaan dari tahun sebeulumnya. Jika tahun lalu jalur zonasi ditetapkan 80 persen, pada pelaksanaan PPDB tahun ini, zonasi hanya ditetapkan minimal 50 persen.

Sisanya diisi jalur prestasi 30 persen, afirmasi untuk anak miskin, difabel dan olaraga sebesar 15 persen dan jalur perpindahan orang tua sebesar 5 persen.Pendaftaran akan dimulai pada 2-4 Juni 2020 untuk jalur inklusi dan kelas olahraga. Sementara jalur reguler akan dimulai pada 15-25 Juni 2020.Semua pelaksanaan pendaftaran akan dilaksanakan secara online. Siswa dan orang tua siswa diminta tidak perlu datang ke sekolah untuk melakukan pendaftaran.Bahkan sejumlah persyaratan juga akan diubah sesuai kondisi. Misalnya surat keterangan sehat dari dokter untuk calon siswa SMK, karena Covid-19, surat itu diganti dengan pernyataan orang tua."Soalnya kalau harus mencari surat itu, nanti mereka berbondong-bondong ke rumah sakit atau puskesmas. Itu cukup berbahaya, sehingga kami mengganti dengan keterangan orang tua," tegasnya.Pada pelaksanaan PPDB kali ini Pemprov Jateng akan membuka kuota sebanyak 216.156 siswa. Jumlah itu terdiri dari 115.908 siswa SMA dan kapasitas SMK 100.248.Sementara lulusan SMP/MTs tahun ini di Jateng totalnya sekitar 513.178 siswa. Sehingga yang tak tertampung di sekolah negeri, diarahkan ke sekolah swasta. (lhr) Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler