Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ganjar mengaku heran ada kabar yang menyebut hal ini. Ganjar juga mempertanyakan dari mana sumber penyebutan zona hitam tersebut.

"Solo zona hitam itu jarene sapa (kata siapa)?. Yang ngomong zona hitam siapa?," kata Ganjar di Kantor Gubernuran, Selasa (14/7/2020).

Ganjar tidak mengerti kenapa Solo mendapat predikat sebagai zona hitam penyebaran Covid-19. Dirinya juga heran, kenapa tiba-tiba status itu diberikan ke Solo.

Terlebih saat ini jumlah pasien positif di Solo tak sebanyak di Kota Semarang maupun di Jepara. Disebutkan Ganjar saat ini pihaknya tengah intensif mengontrol dua klaster di Solo, yakni RSUD Moewardi dan UNS.

"Saya juga heran, mungkin itu penilaian pengamat yang bilang begitu, atau ada yang lagi benci. Soalnya yang terjadi dan kita kontrol saat ini di Solo ya di RSUD Moewardi dan UNS itu saja," tegasnya.

Disebutkan Ganjar, dari dua klaster baru penyebaran Covid-19 di Solo tersebut, keduanya sudah dilakukan tindakan-tindakan mulai dari tracing, tes massal hingga isolasi untuk memutus mata rantai penyebaran.
Disebutkan Ganjar, dari dua klaster baru penyebaran Covid-19 di Solo tersebut, keduanya sudah dilakukan tindakan-tindakan mulai dari tracing, tes massal hingga isolasi untuk memutus mata rantai penyebaran.Sementara data dari website resmi corona.jatengprov.go.id, per Selasa (14/7/2020) pukul 14.27 WIB, di Kota Solo hanya ada 15 pasien positif Covid-19, ODP 6 dan PDP 20.Jumlah itu dinilai masih sangat kecil jika dibanding dengan Kota Semarang dengan kasus positif sebanyak 848 atau Jepara sebanyak 517.Sekadar informasi, banyak beredar informasi bahwa Kota Solo telah berstatus zona hitam penyebaran Covid-19. Maknanya, penularan dan persebaran virus Covid-19 di daerah itu terjadi cukup besar. (lhr) Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler