Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hingga Senin (14/9/2020), total ada 18.136 kasus positif di Jawa Tengah. Dari jumlah itu, 2.831 pasien dirawat, 13.628 pasien sembuh, dan 1.677 orang yang meninggal dunia.

Sembilan daerah yang menjadi perhatian serius yakni Kota Semarang, Kabupaten Pati, Kudus, Rembang, Boyolali, Sragen, Wonosobo, Pemalang, dan Kabupaten Tegal. Daerah-daerah  ini diminta meningkatkan kewaspadaan dan memperketat penerapan protokol kesehatan.

"Ada beberapa kabupaten kota yang perlu mendapat perhatian, wabil khusus Kota Semarang. Maka saya minta, di daerah-daerah itu dilakukan pengetatan-pengetatan dalam pelaksanaan protokol kesehatan," kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Senin (14/9/2020).

Satpol PP di sembilan daerah itu lanjut Ganjar diminta melakukan patroli rutin. Tempat-tempat yang memungkinkan terjadinya kerumunan, harus selalu didatangi untuk dibubarkan.

"Saya minta bupati/wali kota yang ada di sembilan daerah itu bersama-sama melakukan pengetatan saat ini, agar semuanya bisa terkendali," ujarnya.

Dalam pekan ini pengendalian secara masif di sembilan daerah itu harus mulai dilakukan. Semua even yang berpotensi mendatangkan kerumunan massa, ganjar minta untuk ditunda.

"Semua buat virtual saja. Kalau toh harus ada even, maka yang hadir harus sedikit dan protokol kesehatannya harus ketat. Kalau ada kesulitan di daerah, saya siap membantu dari provinsi," terangnya.
"Semua buat virtual saja. Kalau toh harus ada even, maka yang hadir harus sedikit dan protokol kesehatannya harus ketat. Kalau ada kesulitan di daerah, saya siap membantu dari provinsi," terangnya.Sejak awal September 2020, seluruh daerah di Jateng menggelar penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan secara serentak. Dari operasi ini, tercatat ada 25.669 orang yang terjaring operasi protokol kesehatan itu."Mereka dihukum dengan ketentuan masing-masing daerah. Ada yang diminta kerja sosial dengan membersihkan lingkungan, penyitaan KTP dan hukuman lain," kata Kasatpol PP Provinsi Jateng Budiyanto.Ia menerangkan, operasi penegakan hukum akan terus dilakukan. Bahkan pihaknya sedang menyusun recana, untuk pelaksanaan operasi serentak kembali dilakukan pada Oktober mendatang."Ada 175 operasi yang kami rencanakan secara serentak di bulan Oktober nanti. Tiap-tiap daerah, minimal ada lima titik operasi," pungkasnya. Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler