Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Penghargaan diberikan melalui Kanwil Hukum dan HAM Jateng kepada Gubernur Ganjar Pranowo, di Gedung Ghradika Bakti Praja. Sepuluh besar kabupaten/kota peraih gelar Peduli HAM juga menerima langsung piagam, sementara, sisanya diserahkan melalui seremoni virtual.

Selain kepada kabupaten kota, juga diserahkan penghargaan kepada 46 pelayan publik berbasis HAM. Di antaranya,kepada Lapas Kelas IIA Kendal, Rutan KelasIIB Batang, Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang dan Kantor Imigrasi Kelas I nonTPI Pati.

Kegiatan itu, dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Menteri KemenkumHAM Yasona Laoly dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Catatan Kementrian Hukum dan HAM, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, 259 di antaranya memeroleh penghargaan sebagai wilayah Peduli HAM. Sementara, catatan Kementrian Luar Negeri total ada 169 ribu pekerja migran,yang dibantu pemulangannya ke Indonesia.

Presiden Indonesia Joko Widodo menegaskan, akan menuntaskan permasalahan HAM di masa lalu. Selain itu, pihaknya juga membentuk sebuah tim untuk membantu kaum difabel. "Kita telah membentuk komisi nasional disabilitas dan berorientasi pada pendekatan HAM," paparnya.

Sementara Gubernur Pranowo mengatakan, solusi untuk menyelesaikan masalah HAM adalah dengan membuka ruang komunikasi. Hal itu juga berlaku untuk pelayanan publik agar tidak bertabrakan dengan hak konstitusional warga.

Untuk mencapai tujuan tersebut, pihaknya membuka diri termasuk dengan Komnas HAM.  "Maka dengan Komnas HAM kita buat model penyelesaian, bagaimana resolusi konflik dibuat, bagaimana hak dipulihkan. LPSK juga bantu, sehing korban HAM dibantu," ucapnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pihaknya membuka diri termasuk dengan Komnas HAM.  "Maka dengan Komnas HAM kita buat model penyelesaian, bagaimana resolusi konflik dibuat, bagaimana hak dipulihkan. LPSK juga bantu, sehing korban HAM dibantu," ucapnya.Kepala Kanwil Hukum dan HAM Jateng Priyadi mengatakan, untuk mendekatkan layanan pihaknya telah meluncurkan situs pelaporan daring, bernama Silandu. Selain itu, telah dibentuk klinik hukum dan HAM yang ada di beberapa daerah."Kanwil Kumham sudah hadir di beberapa kabupaten seperti di Demak, Pekalongan, Purwokerto, Solo dan Karanganyar membentuk klinik hukum dan HAM. Dengan ini kita akan turun bersama. Syukur-syukur bisa ada di tingkat kecamatan untuk memudahkan masyarakat beri informasi atau pertanyaan," ujarnya, seusai acara.Selain itu, masyarakat juga bisa mengadu ke Pos Yankomas, yang ada di Lapas, Rutan, Kantor Imigrasi atau langsung ke kantor wilayah hukum dan HAM Jateng.Priyadi memaparkan,hingga saat ini masih ada tanggungan kasus terkait Hukum dan HAM yang masih harus dirampungkan. Namun, ia mengaku kasus tersebut dalam proses penyelesaian. Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler