Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan akan mudah mencopot aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti berafiliasi dengan organisasi terlarang seperti PKI, HTI maupun FPI. Terlebih ASN telah melakukan penandatanganan pakta integritas untuk setiap pada Pancasila dan NKRI.

Hal ini dikatakan Ganjar di sela-sela pelantikan 840 pejabat fungsional Pemprov Jateng, Kamis (11/2/2021). Para pejabat yang dilantik juga menandatangani paka integritas.

“Bapak ibu sudah menandatangani pakta integritas. Di antaranya setia dan taat pada NKRI, Pancasila dan UUD 1945. Kalau hari ini masih ada orang yang coba-coba itu (berafiliasi), maka dia sudah melanggar pakta integritas, melanggar komitmen. Sehingga kalau saya mau nyopot, sekarang bisa saya copot dengan gampang," katanya.

Ganjar juga mengingatkan seluruh ASN Pemprov Jateng perihal integritas dengan tidak melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Ganjar mengatakan khusus korupsi dan gratifikasi, program penanggulangannya sudah berlangsung cukup lama dan berjalan baik.

"Maka kalau ada yang nekat hari ini, hanya satu saja jawabannya. Mesti tak copot. Ini saya ingatkan terus menerus agar semuanya bisa bekerja dengan baik dan menjaga integritas," ucapnya.

Salah satu pejabat fungsional yang dilantik, Muji Purnomo menegaskan akan berkomitmen. Mengingat sebagai ASN ketika sudah menandatangani pakta integritas, maka itu harga mati yang harus dilakukan.
Salah satu pejabat fungsional yang dilantik, Muji Purnomo menegaskan akan berkomitmen. Mengingat sebagai ASN ketika sudah menandatangani pakta integritas, maka itu harga mati yang harus dilakukan."Kami juga harus menjauhi hal-hal yang dilarang oleh negara, salah satunya menjauhi organisasi-organisasi terlarang yang menyebarkan paham-paham bertentangan dengan NKRI, pancasila dan UUD 1945," ucapnya.Larangan ASN berafiliasi dengan organisasi-organisasi terlarang juga sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Surat Edaran (SE) Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga melarang seluruh ASN berhubungan maupun mendukung seluruh organisasi terlarang di Indonesia.Dalam SE Nomor 2/SE/I/2021 yang diterbitkan pada Senin (25/1/2021), beberapa organisasi terlarang itu di antaranya Partai Komunis Indonesia (PKI), Jamaah Islamiyah, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Front Pembela Islam (FPI). Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler