Ganjar Pastikan Tak Ada Pengecualian Larangan Mudik untuk Kelompok Apapun
Ali Muntoha
Jumat, 30 April 2021 16:29:17
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Semarang – Larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dipastikan berlaku untuk semua pihak. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut, tidak ada pengecualian pada kelompok masyarakat tertentu terkait kebijakan ini.
Hal ini merespon kebijakan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal yang tak melarang santri asal luar kota untuk mudik Lebaran 2021. Padahal sebelumnya, di Kota Tegal muncul klaster di salah satu ponpesnya.
“Enggak, enggak. Enggak ada fasilitas khusus kepada kelompok-kelompok tertentu. Semua aturannya sama. Yang tidak sama adalah yang diizinkan oleh regulasi yang ditentukan oleh kementerian maupun satgas,” katanya.
Ini dikatakan Ganjar usai memimpin RUPS PT BPR dan BKK Provinsi Jateng, Jumat (30/4/2021). Ia mengatakan apabila memang harus mudik maka wajib mengikuti regulasi yang telah diberlakukan.
“Jadi kalau mereka memang harus pulang dalam kondisi sesuai dengan regulasi ya ikuti saja di situ (regulasinya),” ujarnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Semarang – Larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dipastikan berlaku untuk semua pihak. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut, tidak ada pengecualian pada kelompok masyarakat tertentu terkait kebijakan ini.
Hal ini merespon kebijakan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal yang tak melarang santri asal luar kota untuk mudik Lebaran 2021. Padahal sebelumnya, di Kota Tegal muncul klaster di salah satu ponpesnya.
“Enggak, enggak. Enggak ada fasilitas khusus kepada kelompok-kelompok tertentu. Semua aturannya sama. Yang tidak sama adalah yang diizinkan oleh regulasi yang ditentukan oleh kementerian maupun satgas,” katanya.
Ini dikatakan Ganjar usai memimpin RUPS PT BPR dan BKK Provinsi Jateng, Jumat (30/4/2021). Ia mengatakan apabila memang harus mudik maka wajib mengikuti regulasi yang telah diberlakukan.
“Jadi kalau mereka memang harus pulang dalam kondisi sesuai dengan regulasi ya ikuti saja di situ (regulasinya),” ujarnya.
Ganjar lantas mengingatkan kembali kasus Covid-19 yang muncul di Pati yang berawal dari warga mudik. Selain itu, kasus di Purbalingga yang muncul saat pengecekan PTM dan berasal dari pondok pesantren.
“Jadi artinya bukan soal yang lainnya, ayo kita jaga diri kita tidak pulang, kalau ada yang sifatnya terpaksa silahkan ikuti aturannya, kalau dengan mengikuti aturan saya kira seluruh aturannya sudah ada,” ujarnya.
Reporter: Ali Muntoha
Editor: Ali Muntoha