Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Semarang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah meraih menghargaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Selasa (31/8/2021). Penghargaan diberikan dalam hal penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pemprov Jateng menjadi salah satu dari sepuluh provinsi yang yang tepat waktu dalam penyelesaian TLHP.

Selain Jateng, sembilan daerah lainnya yang mendapatkan penghargaan serupa, di antaranya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Sulawesi Tengah, Riau, DKI Jakarta, Banten dan Kalimantan Selatan.

Mendagri Tito Karnavian dalam penyerahan penghargaan secara daring menyatakan selamat. Ia berharap, daerah-daerah itu tetap konsisten dalam menyelesaikan TLHP dari Kemendagri.

Sementara Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut penghargaan ini penting karena berkaitan dengan good governance (tata laksana pemerintahan yang baik). Dengan capaian itu, menunjukkan bahwa dinas dan OPD di Jateng serius menindaklanjuti setiap hasil pengawasan dari Kemendagri.

"Ini kaitannya dengan governance (pemerintahan) sih ya. Saya sih menyampaikan terima kasih kepada dinas dan OPD, kawan-kawan serius menindaklanjuti, ini komitmen saja. Yang keren sebenarnya OPD dan dinas yang ada catatan itu menyelesaikan dengan cepat. Dan kami punya komitmen yang bagus dan terinternalisasi," ucapnya.

Menurutnya, Kemendagri biasanya memberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti hasil pengawasan. Dan di Jateng, Ganjar selalu menyampaikan bahwa tindak lanjut harus dipercepat."Saya biasanya tanya, ini berapa lama waktunya. 60 hari pak. Saya minta seminggu harus selesai. Dan teman-teman bisa melaksanakan dengan baik. Ya ada satu dua yang agak kurang cepat, tapi mayoritas bisa menyelesaikan dengan waktu kurang dari satu bulan," jelasnya.Sebab di Jateng, semuanya sudah tersistematisasi dengan bagus. Jika ada masalah, OPD bisa mengecek melalui sistem GRMS milik Pemprov Jateng dan segera ditemukan persoalannya."Alhamdulillah kawan-kawan sudah biasa mengecek. Sistem (GRMS) itu sudah bisa mengontrol, ini tidak beresnya di mana, kekurangannya di mana, kelebihan di mana, jadi bisa segera dibereskan dan dibersihkan. Saya ucapkan terima kasih pada teman-teman dinas dan OPD Jateng yang telah bekerja keras sehingga Jateng mendapat penghargaan ini," pungkasnya. Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler