Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Jumlah personel yang ikut tes sebanyak 145 orang. Mereka yang ikut tes khusus anggota yang selama ini dibekali dengan senjata api. Selain anggota yang bertugas di mapolres, pemegang senpi di jajaran polsek juga ikut dites. Pelaksanaan tes dilakukan oleh Bagian Sumber Daya Manusia (Sumda) Polres Grobogan bersama Bagian Psikologi Polda Jawa Tengah.


Agusman Gurning menyatakan, pemeriksaan atau tes psikologi merupakan prosedur tetap (protap) kepada anggota yang saat ini memengang senjata api. Selain itu, tes ini juga menjadi sebuah syarat utama yang harus dilalui sebelum petugas mendapatkan izin resmi.


“Tes psikologi itu sangat penting dilakukan untuk meminimalisasi penyalahgunaan senjata api saat bertugas. Bagi yang tidak lulus tes maka kita tidak akan segan untuk menarik senjata dari tangan anggota pemegang senpi tersebut,” tegasnya.


Tes psikologi sebagai kontrol dalam mengetahui layak atau tidak seorang anggota Polri memegang senjata api. Sebab, tidak semua anggota yang sudah mengikuti tes psikologi dan lulus berhak memegang senjata api. Sebab, masih ada penilaian terhadap mental kepribadian dan emosi sehari-hari.


Tes psikologi sebagai kontrol dalam mengetahui layak atau tidak seorang anggota Polri memegang senjata api. Sebab, tidak semua anggota yang sudah mengikuti tes psikologi dan lulus berhak memegang senjata api. Sebab, masih ada penilaian terhadap mental kepribadian dan emosi sehari-hari.

Menurut Agusman, dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2007, anggota Polri yang memegang senjata api, sesuai dengan hasil psikotes harus memiliki beberapa kriteria. Yakni, penyesuaian dan penguasaan diri, pengendalian emosi, serta daya tahan pikiran, dan stres atau kematangan mental.

“Diharapkan dengan kriteria itu, anggota Polri yang memegang senjata api dapat mengontrol emosi, sehingga tidak cepat mengambil keputusan menggunakannya. Sebab senjata api merupakan pendukung tugas, bukan untuk gagah-gagahan dan menakut-nakuti masyarakat,” sambungnya.

Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler