Sapi Pemakan Sampah Bisa Dikonsumsi, Tapi Penuhi Dulu Syarat Ini
Murianews
Sabtu, 26 Agustus 2017 11:59:13
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Sapi-sapi pemakan sampah itu dianggap membahayakan jika dagingnya dikonsumsi manusia. Ini disebabkan banyaknya kandungan kimia maupun bakteri yang masuk ke dalam daging sapi.
Di dalam tubuh sapi pemakan sampah terdapat unsure bahan kimia seperti timbal. Selain itu juga terdapat bakteri e-coli dan cacing di dalam organ dalam sapi tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan sudah melarang peternak di TPA Jatibarang menjual sapi-sapinya untuk keperluan kurban.
Kepala UPTD TPA Jati Barang, Kota Semarang, Wahyu Heriawan juga menjamin jika ribuan sapi yang setiap harinya memakan sampah tersebut tidak diperjualbelikan sebagai hewan kurban. Pihaknya telah melakukan edukasi kepada warga pemilik sapi, dan akan melakukan pengawasan secara ketat.
“Untuk hewan kurban sapi di TPA Jati Barang tidak keluar untuk kurban.Saya jamin sapi tidak untuk keluar (dijual untuk kurban),” katanya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



