Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kekecewaan juga muncul dari Partai Golkar sebagai partai yang mengusungnya dalam pilkada lalu. Ketua Pelaksana Harian DPD I Partai Golkar Jateng, Iqbal Wibisono bahkan memastikan, tak akan mengusung lagi Siti Masitha dalam pilkada mendatang.

Meskipun Siti Mashita sebelumnya sudah mendaftar sebagai calon Walikota Tegal bersama Amir Mirza, yang digadang yang akan menjadi wakilnya. Mashita meninggalkan Nursholeh alias Kang Nur yang notabennya satu partai.

“Kalau ini menjadi perkara hukum, pasti Partai Golkar tidak akan mengusung lagi. Tidak mungkin,” katanya pada wartawan.

Ia menyatakan, Golkar akan mencari calon yang baik, bersih, dan calon yang bisa memajukan Kota Tegal. Dan pasti mencalonkan orang yang tidak bermasalah.

Iqbal mengaku sangat prihatin terhadap kasus yang menimpa Mashita. Ia mengaku menyesalkan operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi jika benar Mashita melakukan tindakan yang tidak sesuai hukum. "Kita akan menghormati proses hukum yang ada," tandasnya.
Perkara apakah Mashita akan diberikan bantuan hukum atau tidak dari partai yang menaunginya, Iqbal akan melihat dahulu duduk perkara tersebut. "Yang pasti harus mengedepankan praduga tak bersalah," timpalnya.Baca : Wali Kota Tegal Ditangkap KPK Terkait Suap Proyek Pembangunan ICU Rumah SakitSebelumnya diberitakan, penangkapan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno dilakukan oleh lima petugas KPK di rumah dinas wali kota Kompleks Balai Kota Jalan Ki Gede Sebayu, Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, pada Selasa (29/8) pukul 18.00 WIB.Petugas KPK kemudian membawa Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno ke Jakarta guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kasus dugaan pembangunan fisik ruang ICU RSUD Kardinah. KPK juga telah menyegel ruang kerja Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler