Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sopir taksi itu datang dari berbagai daerah, seperti Kota Semarang, Solo, Tegal, Purworejo, maupun Kudus. Mereka menggelar aksi menentang operasional taksi online.

Mereka mendesak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menghentikan operasional taksi online tersebut. Karena selain dianggap menyalahi aturan, keberadaan taksi online ini telah telah merusak pendapatan para sopir taksi.

”Mereka kan tak punya aturan yang tetap, gak punya undang-undang. Makanya kami kesal kalau mereka beredar seenaknya, sampai membuat pendapatan kami turun drastis hampir 50 persen,” kata Danang Sulistyo, sopir taksi dari Kosti Solo.

Kehadiran angkutan beraplikasi online telah merugikan angkutan umum konvesional. Bahkan setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM-26-Tahun 2017, ada 14 pasal yang dicabut oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia No 37 P/HUM/2017.Persaingan antara taksi dengan driver online semakin tidak sehat. Ia menilai driver online beroperasi secara ilegal. Jumlahnya pun terus bertambah tanpa mengikuti aturan yang berlaku.Para sopir taksi itu berorasi di depan gerbang Kantor Gubernuran, menyuarakan tuntutan agar pemerintah juga menindak taksi ilegal. Termasik taksi berbasis aplikasi yang dinilai melanggar aturan.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler