Kapolri di Purwokerto Singgung Peredaran Pil PCC Akan Diusut Tuntas
Murianews
Sabtu, 23 September 2017 17:22:54
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Purwokerto, Sabtu (23/9/2017), mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas peredaran pil PCC. Polisi langsung bergerak usai kejadian pil PCC di Kendari. "Saya langsung perintahkan untuk telusuri dari mana," kata Tito di Auditorium Ukhuwah Islamiyah Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Kabupaten Banyumas.
Baca : Pemotor Tewas Terlindas Mobil di Jalan Inspeksi Bendung Klambu
Di antara hasil penelusuran polisi, pil PCC di Kendari, salah satunya berasal dari Purwokerto. Selain juga dari Surabaya Jawa Timur, dan Cimahi Jawa Barat. Ditnarkoba Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus PCC tersebut, yakni MSAS, WY, serta pasangan suami istri BP dan LKW.
Baca : Honda Jazz dan Sepeda Motor Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di R Agil Kusumadya Kudus
Sementara itu, dalam pidato ilmiahnya, Tito mengambil topik Bagaimana Mewujudkan Indonesia sebagai Negara yang Dominan. “Indonesia dengan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen pada tahun 2030 akan menjadi negara 5 besar setelah Amerika, Cina dan Korsel. Bahkan tahun 2045 apabila bisa mempertahankan pertumbuhan ekonomi 5 persen dapat menjadi peringkat keempat,” ujarnya.
Baca : Bikin Heboh, Semburan Air Setinggi 30 Meter Muncul di Blora
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



