Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Tiap tahun ada ribuan investor yang menanamkan investasinya di Jawa Tengah. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jateng Prasetyo Aribowo menyebut, membanjirnya investasi ke Jawa Tengah tak lepas dari reformasi perizinan yang dicanangkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

”Kini pengurusan perizinan di kantor PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) mengedepankan kemudahan, kecepatan, bebas biaya, transparansi dan akuntabel,” katanya, Jumat (6/9/2017).

Sejak 2013, lanjut Prasetyo, pihaknya mengeluarkan 32.029 perizinan. Bidang paling banyak ialah di kesbangpol, energi sumber daya mineral, pengelolaan sumber daya air, perhubungan, perindustrian dan perdagangan  serta tenaga kerja dan transmigrasi.

Keberhasilan penataan PTSP dapat diketahui dari indikator indeks kepuasan publik yang mencapai 102,8 persen. Padahal semula target kepuasan publik hanya di angka 87,38 persen.

Ia menyebut, untuk mempercepat pelayanan, PTSP kini menyederhanakan perizinan. Meliputi pemotongan alur birokrasi sehingga proses lebih cepat dan pengurangan syarat dokumen. “SOP kami tata, dokumen-dokumen persyaratan yang dulu banyak dan merepotkan pemohon kami kurangi,” ujarnya. 

Pihaknya juga memberi beragam kemudahan bagi investor. Di antaranya insentif investasi untuk industri pionir.

Investasi ini bisa berupa pembebasan pajak 5 sampai 15 tahun, pengurangan pajak, dan pembebasan bea impor. Selain itu ada juga kemudahan pengurusan izin hanya tiga jam untuk jenis usaha tertentu.

Pemprov Jateng juga menerapkan izin klik pada empat kawasan industri. Yakni Jatengland, Wijayakusuma, Bukit Semarang Baru, dan Kawasan Industri Kendal. 

“Ixin klik ini artinya investor boleh melaksanakan pembangunan konstruksi bersamaan dengan pengurusan izin. Misalnya gedung dapat dibangun tanpa menunggu IMB jadi,” terangnya.Baca : Investor yang Masuk ke Jateng Ternyata Segini BanyaknyaUntuk menertibkan pelaku usaha, Pemprov Jateng juga aktif melakukan penindakan. Baik yang berasal dari laporan masyarakat maupun pengawasan petugas di lapangan.Sejak Januari hingga September 2017 terdapat 53 pengaduan masyarakat. Terbanyak pengaduan soal penyalahgunaan izin.“Sudah 46 yang selesai ditindaklanjuti, sisanya proses. Seperti penyalahgunaan izin di Magelang, kami terjunkan inspektur tambang, ternyata terbukti dan izinnya kami cabut,” jelas Prasetyo.Hal baru yang dicoba ialah pelayanan perizinan online agar pengurusan bisa lebih cepat dan mudah. Saat ini baru dicoba untuk lima perizinan yang bersifat administratif.  “Kami coba lima dulu misalnya rekomplit, angka pengenal import, ijin usaha simpan pinjam, dan izin genset,” pungkasnya.Sementara itu, Ganjar Pranowo mengatakan, reformasi perizinan yang paling dibutuhkan saat ini ialah di kabupaten kota. Sebab masih banyak birokrasi di daerah yang dikeluhkan masyarakat karena prosesnya berbelit-belit dan adanya pungutan liar.“Kalau di Pemprov saya tegaskan tidak ada pungli, yang ketahuan langsung pecat. Makanya kami mendorong agar diterapkan di kabupaten kota,” tegasnya.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler