Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menurutnya, juga mempunyai berperan penting mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai capaian pembangunan maupun kebijakan pemerintah.

Apalagi dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik disebutkan informasi menjadi hak seluruh warga negara Indonesia.

Maka, lembaga-lembaga yang dibiayai APBN, APBD Provinsi atau kabupaten/ kota, baik lembaga pemerintah maupun nonpemerintah, wajib menyampaikan informasi kepada publik secara transparan terkait kegiatan, program, dan kebijakan yang akan, sedang dan telah dilaksanakan.

“Jadi, tidak ada yang diumpetke, tidak ada yang disembunyikan sesuai batasan-batasan yang sudah ditentukan. Saya senang beberapa kabupaten/ kota sudah sangat terbuka dalam APBD. Yang belum silakan menyesuaikan,” katanya.

Ini dikatakan sekda saat Pembukaan Forum Data dan PPID serta Sinkronisasi Kegiatan Tahun 2018 Bidang Komunikasi dan Informatika, di Tlogo Resort Tuntang, Kabupaten Semarang, Senin (13/11/2017).

Ditambahkan, salah satu indikator informasi yang disuguhkan diminati masyarakat dapat dicermati dari jumlah pengunjung pada masing-masing website PPID. Tampilan website yang menarik dan mudah dioperasionalkan membuat akan lebih banyak dilihat masyarakat.”Oleh karena itu, tidak bosan-bosan saya mengingatkan agar website PPID dibuat dengan lebih menarik, jelas, lengkap dan up to date. Sehingga masyarakat yang memerlukan atau membutuhkan informasi akan lebih gampang dan enjoy ketika berada di dunia maya menyimak website PPID SKPD/BUMD maupun PPID Kabupaten/Kota. Di samping itu, yang tidak kalah penting adalah pengamanan website dari para hacker,” sorot Sekda.Ia menyebut, Pemprov berupaya mengembangkan open data yang berbasis single data system (SDS). Dengan sistem tersebut, data dan informasi yang disajikan lebih terjamin validitasnya dan terakomodir secara sentralistik, sekaligus bermanfaat untuk merekam hasil-hasil pembangunan.Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Dadang Somantri menyampaikan penyamaan persepsi dalam pengembangan SDS dan open data sangat diperlukan. Apalagi, implementasi sistem tersebut sebagai aplikasi data dan informasi pembangunan yang terintegrasi untuk kebutuhan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan daerah.”Karenanya, dibutuhkan dukungan SKPD Provinsi Jawa Tengah maupun pemerintah kabupaten/ kota dalam pengembangan single data system dan open data,” tandasnya.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler