Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ia memastikan akan menindak tegas, jika ditemukan pedagang yang melakukan praktik curang. Pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pantauan dan pengawasan.

”Apabila ditemukan praktik curang dalam berdagang, kepolisian berkoordinasi dengan instansi terkait akan mengambil tindakan tegas,” katanya.

Jumat (15/12/2017) kemarin, kapolda bersama tim pengendali inflasi daerah (TPID), dan Kementerian Perdagangan melakukan sidak di Pasar Peterongan, Semarang.

Dari sidak diketahui jika harga beras premium masih pada kisaran Rp 11.000 sampai Rp 11.500, dan daging Rp 100.000.

Ia menyebut, kepolisian berperan menjaga kestabilan harga dengan memastikan tidak adanya praktik dagang yang melanggar undang-undang.

“Kenaikan harga Rp 1.000 saja untuk komoditas beras, akan menyebabkan inflasi dan pemerintah paling tidak harus menyubsidi Rp 3 triliun sampai Rp 4 triliun. Sehingga akan mengganggu sektor perekonomian yang lain. Karena itu, kepada para pelaku pasar saya imbau untuk tidak mencari untung sebesar-besarnya,” ujarnya.Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sri Puryono menyebut jika harga kebutuhan pokok di Jateng masih cenderung stabil. Apalagi di gudang Bulog persediaan beras masih 130 ribu ton yang mencukupi hingga Februari 2018, gula pasir 43 ribu ton, dan minyak goreng 230 ribu liter. Namun, harga komoditas cabai dan bawang merah harus jadi perhatian.“Kami telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk menyikapi harga cabai yang tinggi, dan harga bawang merah yang cenderung turun. Di tingkat petani hanya Rp 5.000 (per kilogram). Untuk para distributor dan asosiasi tolong bantu pemerintah, untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat kita dalam merayakan Natal dan Tahun Baru,” ajaknya.Untuk membantu para petani bawang merah mendapatkan harga yang layak, Sri Puryono akan mengeluarkan imbauan agar ASN di lingkungan Pemprov Jateng membeli bawang merah melalui koperasi dan Korpri Mart.Di samping itu, pihaknya juga sudah meminta anggota TPID agar menganalisis fluktuasi harga yang terjadi pada komoditas cabai dan bawang merah. Hasil analisis itu diminta untuk disampaikan kepada publik agar mereka teredukasi.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler