Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Kelangkaan elpiji 3 kg terjadi di sejumlah daerah di Jateng, sehingga akibat kelangkaan itu, harga elpiji 3 kg melambung. Harga gas tersebut naik  bahkan sampai kisaran Rp 22 ribu dari yang harga normal Rp 18 ribu.


“Kami berharap pemerintah, dalam hal ini PT Pertamina agar bisa melakukan pemantauan dan pengawasan yang ketat terhadap distribusi elpiji 3kg tersebut,” katanya.


Saat ini, menurut Riyono, kelangkaan elpiji yang dirasakan masyarakat lebih disebabkan permintaannya yang naik.


Selain itu, juga menemukan bahwa elpiji 3 kg digunakan rumah tangga mampu. Padahal, elpiji 3 kg adalah gas bersubsidi yang diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu.


Riyono  mengatakan, Elpiji merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi masyarakat dan bisa memengaruhi kondisi ekonomi rakyat kecil. Dia juga berharap pada tahun 2018 ini tidak terjadi lagi kelangkaan gas 3 kg.


Riyono  mengatakan, Elpiji merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi masyarakat dan bisa memengaruhi kondisi ekonomi rakyat kecil. Dia juga berharap pada tahun 2018 ini tidak terjadi lagi kelangkaan gas 3 kg.

Pertamina juga diminta perlu memberikan penambahan kuota distribusi. Mengingat kebutuhan masyarakat cukup tinggi.

“Apalagi kelangkaan elpiji 3kg tersebut telah memicu kenaikan  harga di tingkat pengecer dari harga resmi yang  telah ditetapkan oleh pemerintah dan PT Pertamina,”ujarnya.

 

Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler