Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Padahal targetnya, Mei 2018 mendatang, proyek pembetonan sudah rampung. Sehingga jalan tol ini sudah harus bisa digunakan untuk mudik Lebaran 20118 mendatang.

Saat ini proses pembebasan lahan yang masih terkendala berada di seksi IV dan V tol Semarang-Batang.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng, Hadi Santoso lahan yang belum dibebaskan di seksi ini rata-rata adalah tanah wakaf berupa masjid, mushala, sekolah dan tanah permakaman.

Ia meminta agar pemerintah agar lebih akomodatif untuk menyelesaikan permasalahan ini. Apalagi selain kendala pembebasan lahan, kendala yang dihadapi adalah permintaan jumlah perlintasan jalan tol yang diminta warga meningkat.

“Untuk tanah wakaf masih dalam pengurusan di Kementerian Agama. Kendala lainnya, permintaan warga meningkat untuk perlintasan penyebrangan jalan tol baik dalam bentuk underpass ataupun overpass,” katanya, Selasa (23/1/2018).Hadi mengusulkan terkait persoalan tersebut bisa diselesaikandengan penggantian bangunan. "Jika tanah kas desa bisa disewa untuk konstruksi, sedangkan untuk tanah wakaf bisa dilakukan penggantian bangunan,”katanya dalam keterangannya Rabu (23/1/2018) di Kota Semarang.Lebih lanjut, Hadi mengatakan terkait penyeberangan, perlu adanya konsisten terhadap DED (design engineering detil) yang telah disepakati. Meski demikian, ia menyarankan jika memungkinkan tetap harus akomodatif edengan masukan masyarakat.Hadi menyebut bahwa saat ini pada seksi IV, dari 1.945 bidang tanah (141,842 hektare) yang dibebaskan baru 1.600 bidang (126,67 hektare) atau sebesar 89,3% dari total lahan. Sementara, di seksi 5 dari 2.698 bidang tanah (146,56 hektare), baru sebesar 89,96% atau 2.630 bidang tanah (131,85 hektare) yang sudah dibebaskan.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler