Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasi Angkutan Tidak Dalam Trayek, Dishub Provinsi Jateng, Dikki Rulli Perkasa kepada wartawan mengatakan, kuota sebanyak 2.900 unit itu berlaku untuk tujuh wilayah di Jawa Tengah. Kuota itu nanti akan dibagi per wilayah di Jateng.
Meski demikian, jumlah ini kemungkinan bertambah atau berkurang, karena harus ada pembahasan dengan kabupaten/kota.
”Jatah untuk taksi online belum sepenuhnya fix. Masih perlu dibicarakan lagi dengan Dishub di tiap kabupaten/kota,” katanya.
Ia menyebut, kuota yang diberikan kepada taksi online cukup banyak. Mengingat dari seluruh kuota angkutan di Jateng yang ditetapkan sebanyak 6.652 unit, 2.900 di antaranya diberikan kepada taksi online.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



