Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jateng menyebut, dari kuota itu, sebanyak 225 kursi di antaranya digunakan untuk tim pemandu haji daerah (TPHD).

”Penambahan kuota untuk Jateng karena dari Pemerintah Arab Saudi memberi tambahan kuota. Dan kuota tambahan ini dibagi rata untuk seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Jateng,” katanya.

Ia menyebut, penambahan kuota ini tak lepas dari baiknya hubungan bilateral antara Pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi. Ini juga dampak dari kunjungan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud ke Indonesia, beberapa waktu lalu.

Baca : Biaya Haji 2018 Naik Jadi Rp 35,23 Juta Per Jemaah, Jatah Makan Jadi 58 Kali

Dari pertemuan itu menghasilkan kesepakatan penambahan kuota untuk 34 provinsi di Indonesia mencapai 10.000 jiwa."Ini hadiah yang diberikan Raja Salman sewaktu bertemu dengan Pak Presiden. Sehingga tambahan kuotanya diubah jadi kuota haji tetap untuk semua daerah termasuk Jawa Tengah," tuturnya.Meski demikian, antrean pemberangkatan jemaah haji di Indonesia masih sangat panjang, yakni mencapai 20 tahun. Saat ini total pengantre untuk ibadah haji dari Indonesia mencapai 613.000 orang. “Tapi petugas penyelenggara hajinya tidak berubah, tetap 96 kloter petugas," ujar Sholikhin.Tahun ini menurut dia, pemerintah dan DPR RI telah menyepakati biaya haji sebesar Rp 35.933.275. Biaya haji tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp 400 ribu dari biaya haji tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 35.450.000.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler