Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Desakan itu diberikan dalam bentuk rekomendasi kepada pihak yayasan SMK Ksatrian Purwokerto. Guru yang melakukan penamparan diketahui sebagai guru tidak tetap di sekolah tersebut.

Gatot Hastowo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah menyatakan, jika guru tersebut tak mencerminkan etika seorang pendidikan. Sehingga, sanksi harus dijatuhkan kepada yang bersangkutan.

Terlebih saat ini oknum guru tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Banyumas, setelah dilaporkan oleh orang tua siswa.

Gatot menyatakan, pihaknya melalui Balai Pengendali Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) Wilayah V Purwokerto, sudah diterjunkan untuk melakukan klarifikasi dan mengumpulkan bukti-bukti.

“Kalau kita lihat di video, itu memang perbuatan yang tidak baik, etika seorang guru tidak seperti itu. Nanti kami akan memberi rekomendasi kepada yayasan, kalau terbukti melanggar etika guru yang diberhentikan untuk tidak lagi mengajar di SMK itu,” kata Gatot.

Gatot menjelaskan, rekomendasi yang diberikan itu nantinya diserahkan sepenuhnya kepada pihak yayasan. Sebab, guru tersebut berada di bawah yayasan bukan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS).Lebih lanjut Gatot menjelaskan, perbuatan kekerasan fisik yang dilakukan guru kepada siswa tidak bisa dibenarkan apapun itu alasannya. Sehingga, ia meminta tenaga pengajar tidak perlu bersikap berlebihan hingga melakukan kekerasan terhadap anak didiknya.Baca : Guru SMK di Purwokerto yang Viral Tampar Murid Dipolisikan, Begini Sikap SekolahSebelumnya diberitakan video guru menampar muridnya di dalam kelas heboh di media sosial dan menjadi viral. Aksi dalam video tersebut terjadi di SMK Ksatrian Purwokerto, dan direkam oleh siswa.Guru yang menampar tersebut diketahui sebagai guru teknik komputer dan jaringan (TKJ) berinisial LK. Sementara siswa yang ditampar berinisial L kelas XI sekolah tersebut.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler