Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tertanggal 18 April 2018 menetapkan memperpanjang cuti bersama Lebaran dari empat hari menjadi tujuh hari kerja. Yakni mulai 11 Juni hingga 20 Juni 2018.

Frans Kongi, Ketua Apindo Jawa Tengah menyebut, kebijakan tersebut tak memperhatikan situasi perusahaan di Negara ini.

”Kami sesalkan sikap pemerintah yang memilih memperpanjang cuti Lebaran. Pemerintah sama saja mengakomodir kepentingan kelompok tententu tanpa memperhatikan situasi perusahaan yang ada di setiap daerah,” kata Frans dikutip dari metrojateng.com.

Frans mengatakan masa cuti Lebaran yang diperpanjang sampai tujuh hari sama saja memperberat kinerja tiap perusahaan padat karya yang ada di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Karena dalam rentang waktu tersebut, perusahaan biasanya telah menjadwalkan transaksi ekspor ke luar negeri.

Dengan kondisi ini, pengusaha nanti juga harus menganggarkan dana untuk mengupayakan uang lembur bagi buruh. Ia mengatakan uang lembur akan diberikan dalam jumlah bervariasi. Pencairan uang lembur tergantung masa kerja tiap buruh.
“Kita kecewa dengan kondisi Lebaran tahun ini. Tetapi, mau enggak mau kita harus siapkan uang lembur jika ada buruh yang masuk kerja saat Lebaran. Jika cutinya diperpanjang pasti pabrik-pabrik banyak yang berhenti beroperasi mengingat buruh ikut cuti bersama yang ditetapkan pemerintah,” tuturnya.Lebih lanjut lagi, pihaknya juga akan menjadwal ulang transaksi ekspor barang saat Lebaran. Ia menganggap ini yang paling merepotkan para pengusaha.“Para pegawai negeri kalau ikut cuti bersama ya otomatis bank-bank juga libur. Padahal momentum Lebaran itu digunakan sebagian perusahaan untuk mengekspor barang ke luar negeri,” terangnya.Karena itulah, ia akan melobi pemerintah melalui kementerian terkait untuk menyikapi perpanjangan cuti bersama Lebaran. Dengan begitu, ia berharap bisa memberikan alternatif kebijakan yang menguntungkan kedua belah pihak.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler