Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Penyebabnya, belum siapnya jaringan komputer yang akan digunakan untuk tes CPNS.

Dilansir Antara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng, Arief Irwanto mengatakan, keputusan penundaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dilakukan setelah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Sehubungan dengan adanya kendala teknis maka jadwal SKD diubah setelah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional," katanya.

Ia memerinci perubahan SKD tersebut. Sesi I yang rencana awal dilakukan pukul 07 00 WIB pada 26 Oktober 2018 diubah menjadi sesi IV 28 Oktober 2018 pukul 18.30 WIB.  Sesi II pukul 09.00 WIB diubah 29 Oktober 2018 sesi VI pukul 18.30 WIB, sesi III pukul 13.30 WIB diubah menjadi 30 Oktober 2018 sesi VI pukul 18.30 WIB.

SKD 27 Oktober 2018 sesi I pukul 07.00 WIB diubah menjadi 31 Oktober 2018 sesi IV pukul 18.30 WIB, sesi II pukul 09.00 WIB diubah menjadi 1 November 2018 sesi VI pukul 18.30 WIB, sesi III pukul 11.30 WIB diubah menjadi 2 November 2018 sesi VI pukul 18.30 WIB.

Kemudian, sesi IV pukul 13.30 WIB diubah menjadi 3 November 2018 sesi VI pukul 18.30 WIB, sesi V pukul 15.30 WIB diubah menjadi 4 November 2018 sesi VI pukul 07.00 WIB.

"Jadwal selengkapnya akan kami perbarui pada website dan media sosial BKD Provinsi Jateng," ujarnya.

Secara khusus, Arief memohon maaf kepada semua pihak atas penundaan dan perubahan jadwal pelaksanaan SKD penerimaan CPNS tersebut. "Kami sadar akan menghadapi kendala karena jumlah peserta yang ikut tes sebanyak 2,6 juta orang dengan waktu 20 hari," katanya.
Baca : Gangguan IT, Tes CPNS Magelang dan Purworejo Ditunda Hingga Bulan DepanSementara itu, Kepala Bidang Mutasi BKD Jateng Sucipto mengungkapkan, penundaan jadwal tes SKD tersebut karena belum siapnya jaringan pada komputer yang akan digunakan untuk tes CPNS."Ketidaksiapan jaringan terjadi di Kabupaten Semarang dan Kota Magelang. Sedangkan jaringan tersebut merupakan tanggung jawab vendor yang bekerja sama dengan panitia seleksi nasional," katanya.Menurut dia, penundaan pelaksanaan tes tersebut tidak hanya untuk formasi CPNS di Pemprov Jateng tapi juga terjadi di Kabupaten Semarang.Ia menilai, perubahan jadwal tes ini tidak mengganggu tahapan seleksi tes CPNS. Karena pemerintah pusat menetapkan jadwal tes SKD pada 26 Oktober 2018 hingga 17 November dan bagi pendaftar yang lolos akan mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB) pada 22-28 November 2018.Tes SKD CPNS Pemprov Jateng di wilayah eks Keresidenan Semarang di GOR Wujil Kabupaten Semarang dan eks Keresidenan Kedu (Kota Magelang) terpaksa ditunda serta diubah.Tes SKD CPNS di dua lokasi tersebut seharusnya dilaksanakan pada 26-27 Oktober 2018, mulai pukul 07.00 WIB karena terkendala masalah teknis dan dijadwalkan ulang pada 28 Oktober-4 November 2018.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler