Kepala Dinas Kominfo Kendal Jadi Tersangka Korupsi Mading Elektronik
Murianews
Selasa, 6 November 2018 10:13:55
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
"Mry merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan saat dugaan korupsi itu terjadi," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Kusnin dilansir Antara.
Sebagai pengguna anggaran, kata dia, tersangka diduga menyalahgunakan dana dari total alokasi anggaran sebesar Rp 6 miliar yang diperuntukkan bagi program tersebut.
Selain bertanggung jawab atas penggunaan anggaran, kata dia, tersangka juga diduga menerima sejumlah uang dari proyek tersebut.
Namun, Kusnin belum bisa menjelaskan berapa besar uang yang sudah dinikmati oleh tersangka.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



