Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Perda yang saat ini masuk proses pembahasan itu nantinya diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup nelayan. Termasuk memberikan perlindungan kepada nelayan secara penuh.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menerangkan, pembuatan perda perlindungan nelayan dilatarbelakangi bahwa nelayan saat ini butuh banyak perlindungan di berbagai aspek. Selain itu, peningkatan kualitas nelayan juga penting karena sudah tidak zamannya lagi nelayan melaut untuk mencari ikan, melainkan untuk menangkap ikan.

"Sekarang bicaranya nelayan menangkap ikan, yang mencarikan kita. Maka teknologi akan kami berikan kepada nelayan sebagai bentuk perlindungan. Nelayan-nelayan kecil diharapkan akan menjadi lebih produktif dengan perlindungan teknologi ini, peralatannya harus dilindungi agar hasil mereka lebih bagus termasuk teknologi untuk menjual hasil tangkapan," kata Ganjar, Senin (28/1/2019).

Setelah teknologi dan peralatan, lanjut dia, persoalan selanjutnya yang harus dilindungi adalah akses modal.

Selama ini, para nelayan di Jateng menerapkan one day fishing atau sehari melaut. Dalam sehari, mereka membutuhkan modal antara Rp 400.000 hingga Rp 500.000.

"Akses modal ini mereka butuhkan cepat, sementara jika jumlahnya segitu, sulit mengakses ke perbankan. Maka harus ada mekanisme dari perbankan atau pemerintah untuk memberikan solusi permodalan itu," bebernya.

Selain itu, menurut Ganjar, logistik untuk keperluan melaut seperti bahan bakar minyak dan lainnya juga harus dilindungi. Termasuk alat tangkap yang baik dan ramah lingkungan juga perlu diperhatikan.
"Alat tangkap yang seperti apa yang diakomodasi, kalau pusat aturannya seperti ini, daerah seperti apa. Apapun jenisnya bisa dikomunikasikan, yang jelas nelayan dapat alat tangkap yang bagus, lingkungan tidak rusak kemudian kita tidak perlu bertengkar lagi soal alat tangkap ikan," paparnya.Menurutnya, kehadiran perda khusus bagi nelayan itu, diharapkan dapat mengakomodasi secara keseluruhan. Sehingga, mereka yang turun temurun berprofesi sebagai nelayan, akan naik kelas dan mereka dilindungi pemerintah.Mengingat pentingnya perda itu, Ganjar berharap dapat selesai secepatnya. "Kalau hari ini bisa dikebut, mudah-mudahan bisa menjadi peninggalan DPRD yang sekarang. Sehingga, sebelum akhir atau pergantian DPRD baru setelah Pemilihan Legislatif (Pileg) nanti sudah selesai dan ini akan menjadi karya agung DPRD dalam pemerintahan ini," tutupnya.Sebelumnya, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Riyono berharap Pemprov Jateng membuat perda khusus perlindungan nelayan.Perda itu penting untuk menindaklanjuti Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan sebagai pelengkap dari UU nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2011 tentang perlindungan nelayan."Tiga tahun lalu saya sudah mengusulkan perda ini dan jadi salah satu konsen kami. Kami akan dorong betul adanya perda ini supaya teman-teman nelayan mendapat perlindungan dan pemberdayaan dari pemerintah," kata dia.(lhr)Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler