Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Persetujuan ini dilakukan dalam sidang paripurna di Gedung Berlian DPRD Jateng, Senin (18/2/2019) yang dipimpin Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi.

"DPRD Jateng menetapkan kesatu, menyetujui Raperda RPJMD tahun 2018-2023 untuk ditetapkan menjadi Perda provinsi Jawa Tengah. Kedua, menyampaikan keputusan ini kepada Gubernur Jateng untuk dapat ditetapkan menjadi Perda," katanya dalam sidang paripurna.

Dalam RPJMD ini ada yang baru. Yakni tentang dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk SMA swasta.

Jika tahun 2019 setiap siswa SMA/SMK/SLB hanya mendapatkan Rp 150 ribu per siswa, maka nantinya akan disamakan dengan nilai Bosda SMA negeri. Yakni sebesar Rp 1 juta untuk tiap siswa.

Namun untuk mencapai nilai Rp 1 juta itu akan dilakukan secara bertahap. Yakni mulai dari 2020 sebesar Rp 500 ribu/siswa, kemudian naik pada 2021 menjadi Rp 750 ribu/siswa dan pada 2022-2023 menjadi Rp 1 juta.

Pansus RPJMD DPRD Jateng juga menyepakati Bosda juga diberikan kepada siswa Madrasal Aliyah (MA) di seluruh Jateng. Nilainya sebesar Rp 500 ribu yang dimulai pada tahun 2020.
Ketua Pansus RPJMD DPRD Jateng, Abdul Aziz menyebut, Raperda RPJMD 2018-2023 mempunyai posisi sangat strategis. Karena menjadi dokumen penting perencanaan yang akan menjadi pedoman dalam menyusun dan menentukan arah pembangunan Jateng lima tahun ke depan." Maka, Pansus dalam pembahasannya senantiasa membangun rasa optimisme dalam menentukan target pembangunan. Secara substansif, Pansus sangat memberikan dukungan terhadap visi-misi dan program yang telah disusun oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng,” katanya.Beberpaa program yang masuk dalam RPJMD di antaranya sekolah tanpa sekat, reformasi birokrasi RTLH, penguatan BUMDes, asuransi gagal panen, transportasi masal, bantuan sekolah swasta, ponpes dan madrasah. Ini menurutnya adalah program - program unggulan yang memiliki orientasi konkret bagi kesejahteraan rakyat dan kemaslahatan umat.Sementara itu, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen mengatakan, setelah perda tersebut disetujui oleh DPRD Jateng, proses selanjutnya adalah evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).”Evaluasi dari Kemendagri akan menyempurnakan penyusunan Raperda ini. Sehingga tuntas dalam aspek substansi dan aspek formalnya," pungkasnya.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler