Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Termasuk di antaranya menekan angka kebocoran dari berbagai potensi pendapatan daerah. Terutama di sektor pajak, yang diindikasi baru 20 persen yang tergarap dari potensi yang ada.

Pengawalan itu dilakukan oleh  Ketua Tim Koordinasi Wilayah dan Supervisi Pencegahan KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution. Bersama Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo Adlinsyah Malik memberi pengarahan kepada seluruh kepala daerah di Jateng, Jumat (22/2/2019).

Adliansyah menyebut, pihaknya menduga dari empat potensi sektor pajak utama, saat ini baru 20 persen yang telah tergarap. Empat sektor itu yakni pajak hotel, hiburan, retribusi dan parkir.

"Prinsipnya, kita ingin tahu berapa transaksi pajak yang dilakukan. Kami menduga pajak daerah dari empat sektor utama yang masuk, baru 20 persen," kata Adlinsyah.

Ia menyebut, untuk melakukan optimalisasi di empat sektor pajak itu, harus dilakukan otomatisasi. Yakni penggunaan teknologi informasi dalam penarikan pajak. Selain itu, Adlinsyah juga mendorong seluruh daerah memiliki e-budgeting dan e-planning.

"Kalau penarikan pajak pakai alat atau teknologi, penerimaan pendapatan asli daerah akan naik hingga empat kali lipat. Itu caranya kita untuk menghindari kebocoran penerimaan pajak,” ujarnya.

Ia mencontohkan di Batam. Di daerah itu meski baru memasang 400 alat dalam dua bulan, pendapatannya sudah meningkat empat kali lipat.
Gubernur Ganjar Pranowo juga menyatakan mendukung penuh penggunaan sistem teknologi. Menurutnya, penggunaan sistem cashless dalam perpajakan, akan memperkecil celah penyimpangan yang bisa dilakukan oleh oknum."Kalau retribusi pasar, kaki lima atau apapun itu dilakukan dengan noncash berapa kebocoran yang kita atasi. Ini akan menggangu bagi yang suka main-main," ujarnya.Saat ini, berbagai layanan online telah diterapkan Oleh Pemprov Jateng. Salah satunya melalui Sakpole, sebuah aplikasi untuk pembayaran pajak kendaraan. Ganjar berharap, pemerintah kabupaten dan kota di Jateng menerapkan hal serupa pada kantong-kantong pajak."Karena potensi pajak di kabupaten/kota sangat besar, dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, retribusi, hingga parkir. Kalau ini semua penarikannya di otomasi kan luar biasa," bebernya.Selain itu, Ganjar juga menyebut jika tata kelola keuangan di Jateng, baik pemprov maupun kabupaten/kota sudah semakin baik. Ini dibuktikan dengan status A yang diberikan Kementerian PANRB pada evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk Jateng."Kita masih mencoba mendorong untuk bisa melihat Yogyakarta. Yakni keseriusan perbaikan sistem. Hari ini transparansi diberlakukan semakin baik, teknologi informasi menggampangkan kerja kita. Tapi godaan kita masih ada," pungkasnya.(lhr)Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler