Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Catatan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakin) Provinsi Jateng, pada tahun 2014 jumlah kawasan permukiman kumuh di Jateng berdasarkan RPJMN tercatat sebanyak 3.982 hektare.

Namun setelah seluruh bupati/wali kota di Jateng melakukan pengecekan dan update data, kawasan permukiman kumuh di Jateng jauh lebih tinggi dari data RPJMN itu. Yakni mencapai 6.981 hektare.

Dan pada tahun ini, kawasan kumuh itu berkurang dan hanya tinggal menyisakan 3.004 (hektare) saja.

”Artinya sejak 2014 sampai sekarang, sudah ada 3.977 hektare kawasan kumuh di Jateng yang berhasil dihilangkan," kata Kepala Diperakin Jateng, Budi Wibowo.

Ia menyatakan, Pemprov Jateng serius melakukan upaya penghapusan kawasan pemukiman dengan melakukan penataan.

Sisa kawasan permukiman kumuh tersebut, lanjut Budi, akan dikeroyok bersama-sama untuk penyelesaiannya. Sesuai target, hingga 2024 semua kawasan kumuh di Jateng akan dihapuskan.

"Penghapusan kawasan kumuh ini penting karena tidak hanya membuat wajah daerah tertata rapi, juga berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat yang ada. Jika kawasan permukiman kumuh, maka kesehatan, kesejahteraan dan faktor-faktor sosial lain tidak akan terwujud," ucapnya.Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, fokus penghapusan kawasan permukiman kumuh tidak boleh hanya mengedepankan faktor infrastruktur saja. Aspek kultural dan sosial masyarakat juga harus diperhatikan."Mohon maaf, di lokasi kawasan permukiman kumuh itu banyak ditemui permasalahan sosial seperti kemiskinan, pengangguran, narkotika, kriminalitas. Ini harus diperhatikan, jadi jangan hanya merubah tampilannya saja, namun kultural masyarakat harus juga dirubah," kata dia.Ganjar menyebut, sudah beberapa kali mengunjungi sejumlah kawasan kumuh dan menyaksikan dengan mata kepala sendiri bagaimana kehidupan sosial masyarakatnya."Saya menemukan ada anak kecil sudah mengenal narkotika, ada yang ngelem, seks bebas dan lainnya. Maka penataan kawasan permukiman kumuh ini penting selain demi keindahan juga untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.(lhr) Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler