Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sri Puryono menyebut, pihaknya sudah mengingatkan seluruh kepala daerah. Menurut dia ada beberapa hal yang harus diawasi, di antaranya jual beli jabatan, pelelangan pengadaan barang dan jasa, serta perizinan.

"SebenarnIt bukan hanya di Jawa Tengah tetapi juga di seluruh daerah. Kami awasi seluruhnya. Kepala daerah kami bekali, saya juga sudah melakukan pendampingan kepada para aparat. Kami harapkan mereka memberikan pelayanan yang baik, transparan, mudah, jelas, dan murah," katanya di Solo.

Ia mengatakan seluruh instansi yang ada di bawah Pemprov Jawa Tengah harus menerapkan pemerintahan yang bersih dan teladan.

"Memang sangat rawan (kasus jual beli jabatan) terjadi di kepala daerah. Oleh karena itu, mereka harus menahan keinginan yang tidak baik itu," katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terus menekankan pentingnya integritas dalam memerangi praktik-praktik korupsi. Di antaranya Ganjar mewajibkan seluruh pejabat mulai eselon dua hingga eselon empat untuk tertib melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada KPK.

LHKPN di Pemprov Jateng direspon cukup baik. Setiap tahun, LHKPN di Jateng selalu 100 persen sehingga sering mendapatkan penghargaan dari KPK.

Meski begitu, Ganjar mengaku belum puas. Dia menginginkan agar LHKPN tidak hanya wajib bagi pejabat struktural, namun seluruh ASN dan pegawai BUMD.
"Sekarang sedang kami dorong terus untuk LHK ASN dan BUMD ini. Saya ingin, semua kekayaan pegawai yang mendapatkan gaji dari uang rakyat wajib melaporkan dan wajib mempertanggungjawabkan," kata Ganjar.Ganjar menerangkan, LHKPN merupakan cara mitigasi korupsi yamg cukup efektif. Dirinya menceritakan, saat awal-awal ada LHKPN, banyak pegawai yang kebingungan melaporkan hartanya, karena harus mencantumkan sumber harta yang mereka miliki."Penting sekali ini, karena dulu maaf, misalnya ada harta yang berasal dari gratifikasi. Maka dengan mengisi LHKPN ini, praktik-praktik gratifikasi itu dapat dikurangi bahkan dihilangkan agar pemerintahan menjadi profesional, bersih dan melayani," paparnya.Menurutnya, kewajiban ASN dan BUMD melaporkan harta kekayaannya penting untuk mendukung sistem birokrasi yang bersih di lingkungan Pemprov Jateng. Dengan semua menjaga integritas, maka secara grup besar akan bersih."Intinya semua harus bisa jujur berapa harta kita, itulah yang kita harapkan. Ini cikal bakal dari pakta integritas yang kita tekankan agar pemerintah ke depan makin bersih," terangnya. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler