Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah Yunan Herjaka mengatakan, dari alokasi sebanyak itu, hingga Juli 2019 sudah terserap sekitar Rp 1,4 miliar untuk pelaksanaannya.

Sementara untuk anggaran penanganan tindak pidana umum untuk 2019 dialokasikan sebesar Rp 21,9 miliar. Realisasinya hingga Juli 2019 sudah terserap sebesar Rp 6,4 miliar.

Dikutip dari AntaraJateng, Selasa (23/7/2019) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah juga berkontribusi terhadap pendapatan negara melalui pendapatan megara bukan pajak.

Ia menjelaskan realisasi pendapatan bukan pajak yang disetor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mencapai Rp 37,7 miliar.

"Sumber penerimaan terbesar berasal dari pendapatan administrasi dan penegakan hukum yang mencapai Rp36,3 miliar," ujarnya.Yunan sendiri berterima kasih atas dukungan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan. "Semua tentu tidak bisa berjalan tanpa dukungan masyarakat," terangnya. Penulis: Ali MuntohaEditor: Ali MuntohaSumber: Antara

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler