Rabu, 19 November 2025


"Kami sudah sampaikan surat pemanggilan. Semua anggota Banggar DPRD Jateng akan diperiksa," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng Jateng Ketut Sumedana, dikutip dari Antara.

Selain anggota Banggar DPRD, kata dia, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jateng juga akan dimintai keterangan dalam penyidikan kasus tersebut.

Ia mengharapkan semakin banyak anggota Banggar yang memenuhi panggilan pemeriksaan akan semakin memperkuat pengungkapan perkara ini.

"Banggar ini kan yang menganggarkan. Semakin banyak yang datang memenuhi panggilan akan semakin bagus," ujarnya.

Kejaksaan Tinggi Jateng juga telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Empat tersangka itu terdiri dari dua pejabat pembuat komitmen dan dua pimpinan perusahaan yang yang menjadi rekanan pengadaan barang.

Baca: Dugaan Korupsi Banprov Pendidikan Rugikan Negara Rp 7,5 MiliarPara tersangka tersebut masing-masing S selaku pejabat pembuat komitmen untuk pengadaan laptop di Kabupaten Kendal dan CE selaku Direktur Airmas Sinergi Informatika yang merupakan rekanan pengadaan barang.Sementara di Kabupaten Pekalongan, tersangka S selaku pejabat pembuat komitmen dan SMS selaku Presiden Direktur PT Astragraphia Xprins. Penulis: Ali MuntohaEditor: Ali MuntohaSumber: Antara

Baca Juga

Komentar

Terpopuler