Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


"Kami sudah sampaikan surat pemanggilan. Semua anggota Banggar DPRD Jateng akan diperiksa," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng Jateng Ketut Sumedana, dikutip dari Antara.

Selain anggota Banggar DPRD, kata dia, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jateng juga akan dimintai keterangan dalam penyidikan kasus tersebut.

Ia mengharapkan semakin banyak anggota Banggar yang memenuhi panggilan pemeriksaan akan semakin memperkuat pengungkapan perkara ini.

"Banggar ini kan yang menganggarkan. Semakin banyak yang datang memenuhi panggilan akan semakin bagus," ujarnya.

Kejaksaan Tinggi Jateng juga telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Empat tersangka itu terdiri dari dua pejabat pembuat komitmen dan dua pimpinan perusahaan yang yang menjadi rekanan pengadaan barang.

Baca: Dugaan Korupsi Banprov Pendidikan Rugikan Negara Rp 7,5 MiliarPara tersangka tersebut masing-masing S selaku pejabat pembuat komitmen untuk pengadaan laptop di Kabupaten Kendal dan CE selaku Direktur Airmas Sinergi Informatika yang merupakan rekanan pengadaan barang.Sementara di Kabupaten Pekalongan, tersangka S selaku pejabat pembuat komitmen dan SMS selaku Presiden Direktur PT Astragraphia Xprins. Penulis: Ali MuntohaEditor: Ali MuntohaSumber: Antara

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler